Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Jengkel, Eliyas Tebas Kaki Benyek

Bali Tribune/ Pelaku diamankan telah diamankan di Sat Reskrim Polres Tabanan.
balitribune.co.id| Tabanan - Pengeroyokan berdarah terjadi di Tabanan, tepatnya di Jalan Sudirman Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan, pada Sabtu (4/1) malam, sekitar pukul 22.00 WITA.
 
Seorang warga, I Made Asmarayasa (Benyek) asal Banjar Babahan Kawan, Desa Babahan, Penebel Tabanan, dikeroyok oleh dua orang pelaku, yakni Andreas Corsini Jemagu alias Kondro (18), bersama rekannya Eliyas (21), asal Banyuwangi.
 
Peristiwa itu berawal dari pelaku Andreas yang baru pulang dari nonton joged (tari tradisional Bali). Saat perjalanan pulang, Andreas bertemu dengan dua temannya yakni Ningsih dan Dewi, yang mengatakan bahwa dirinya dicari oleh Benyek.
 
Mendengar hal itu, pelaku diduga jengkel, dan pulang mengambil sabit. Dengan ditemani pelaku Elyas, pelaku inipun kembali ke Dangin Carik mencari Benyek. Tepat di depan gudang kantor pajak, pelaku akhirnya bertemu dengan korban, dan langsung  memberhentikan korban.
 
Elyas langsung menarik kerah baju korban, dan setelah korban jatuh pelaku langsung menebas kaki kanan korban. Mengetahui korban terluka, para pelaku segera melarikan diri. Sementara itu, warga yang mengetahui kejadian itu segera membawa korban ke RSU Tabanan dan melaporkannya ke pihak Polres Tabanan.
 
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia segera memerintahkan anggotanya mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi-saksi. Dikatakannya, berbekal informasi dari TKP, pihak kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan tersebut.
 
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, akhirnya pelaku berhasil kami diamankan di sebuah rumah milik temannya di Jalan Majapahit, Bajar Pande, Desa Dajan Peken, Tabanan, pada Minggu (5/1),” jelasnya.
 
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa satu buah sabit dan sepeda motor Honda Beat warna hitam. 
wartawan
Redaksi
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.