Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

PMI
Bali Tribune / Ni Made Dwi Arya Wati (alm)

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Dari informasi yang diperoleh, Almarhumah Ni Made Dwi Arya Wati baru beberapa bulan bekerja di luar negeri. Ia bekerja di salah satu tempat spa di Rusia dengan kontrak kerja tiga tahun yang dimulai sejak 4 Agustus 2025. Ia diketahui telah berkeluarga dan meninggalkan dua anak yang kini berusia 18 tahun dan 15 tahun. Almarhumah dikabarkan meninggal dunia saat bekerja di Rusia, Sabtu (14/2/2026). 

Sebelum kejadian, korban sempat berkomunikasi dengan rekan-rekannya dan bahkan mengucapkan selamat Hari Valentine. Ia juga disebut sempat mengeluhkan kelelahan karena meningkatnya jumlah pelanggan. Almarhumah mengembuskan napas terakhir di sebuah rumah sakit di Kota Saint Petersburg, setelah sempat pingsan saat tengah menjalankan aktivitas kerjanya sebagai terapis spa.

Saat itu almarhum tengah melayani tamu pasangan sekitar pukul 14.00 waktu setempat (17.00 Wita). Setelah turun dari tempat tidur terapi, korban sempat duduk sebelum tiba-tiba pingsan. Rekan kerja yang mengetahui kondisi tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit di Saint Petersburg. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.26 waktu setempat (18.26 Wita).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerprin) Kabupaten Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, saat dikonfirmasi pada Rabu (18/2/2026) membenarkan adanya laporan PMI asal Jembrana yang meninggal dunia di Rusia. Menurutnya dugaan sementara, almarhumah meninggal dunia akibat kelelahan setelah menjalani aktivitas kerja yang padat, terlebih sedang memasuki musim ramai. 

Kabar duka tersebut menurutnya diterima pihak keluarga di Jembrana sekitar pukul 22.00 Wita di hari yang sama. 

“Informasi sementara yang kami terima dari pihak keluarga memang benar seperti itu. Yang bersangkutan bekerja sebagai terapis spa di Rusia. Namun untuk surat kematian resmi dari rumah sakit setempat belum kami terima. Kami masih terus update perkembangan informasinya,” ujarnya.

Dikatakannya pihak keluarga disebut telah menyatakan menolak dilakukan autopsi dan mengikhlaskan kepergian korban. Pihaknya masih menunggu kepastian informasi resmi terkait pemulangan jenazah almarhumah. Pihaknya juga menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak P3MI Bali. Hasil koordinasi dengan pihak terkait diperkirakan jenazah almarhum baru bisa akan tiba sekitar satu minggu ke depan.

Ia juga memastikan akan membantu proses penjemputan setelah tiba di Bali agar dapat berjalan lancar, sekaligus memberikan pendampingan kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. 

“Kami masih menunggu informasi lanjutan untuk penjemputan di bandara, kami sudah berkoordinasi dengan RSU Negara untuk penyiapan mobil jenazah. Tinggal kepastian hari dan jamnya saja,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.