Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Korsleting, Mobil Terbakar di Jalan Jurusan Penebel

Bali Tribune / Api saat membakar mobil pick up milik I Gusti Made Sarjana

balitribune.co.id | Tabanan - Diduga karena korsleting, mobil pick up warna putih DK 8478 MG terbakar di Jalan Raya Juruan Penebel-Tabanan, tepatnya di perbatasan Desa Pitra dengan Desa Buruan, termasuk Banjar Dinas Buruan Kaja, Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Rabu (11/11) sore. Sempat hebohkan warga, kebakaran tersebut berhasil dipadamkan setelah Damkar Tabanan tiba di lokasi.

Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.40 Wita. Dimana sebelum kejadian, sekitar pukul 16.40 Wita, korban I Gusti Made Sarjana (40), alamat Banjar Dinas Penebel Kelod, Desa Penebel, Kecamatan Penebel, selesai memasang kanopi.

Pada saat itu korban bermaksud akan pulang menggunakan kendaraannya.  Ketika akan mundur memutar menuju jalan raya jurusan Penebel, di tengah jalan tiba-tiba korban melihat ada percikan api di bawah delgu kendaraan.

Pada saat melihat percikan api korban langsung turun dari kendaraan untuk melihat percikan api dan selanjutnya korban berusaha mematikan api dengan menggunakan air. Namun api cepat membesar dan melalap seluruh body kendaraan, dikarenakan di dalam mobil tersimpan 5 liter BBM jenis premium dan juga jenset berisi bahan bakar.

Sekitar pukul 17.00 Wita Damkar Tabanan tiba di lokasi dan segera memadamkan api. Pada pukul 17.30 Wita api berhasil dipadamkan dan kendaraan yang terbakar sudah didorong ke pinggir jalan,  sehingga arus lalin kembali normal dan lancar.

Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia seizin Kapolres Tabanan, saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kebakaran mobil pick up. Menurutnya kebakaran diduga akibat korsleting di komponen mobil. Namun kebakaran berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Tabanan.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 25 juta," jelasnya singkat.

wartawan
Komang Artajingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.