Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Pengembang Terancam Dipolisikan

Bali Tribune/ Kompyang Wisastra Pande



balitribune.co.id | Denpasar  - Seorang oknum pengembang bernisial MMS terancam dipolisikan lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap Kompyang Wisastra Pande.
 
Kasus ini berawal dari proses jual beli tanah di Jalan Dewata Indah Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. Pada 14 Maret 2019, istri Kompyang Wisastra Pande melakukan Pengikatan Jual Beli   sebidang tanah dengan luas 500 meter persegi.
 
Dalam hal ini MMS sebagai penjual, dan istri Kompyang sebagai pembeli. Tanah tersebut atas nama Anak Agung Ngurah Heksa Prayogi Ningrat dan Anak Agung Ngurah Gede Cahyoga Ningkat dengan SHM Nomor 07752 seluas 4.317 meter persegi. Sedangkan MMS dalam hal ini telah mengantongi akta kuasa menjual Nomor 85 tertanggal 28 Februari 2019.
 
"Sesuai PJB, istri saya sudah membayar lunas kepada MMS sebesar Rp3 miliar. Di dalam PJB tersebut tercantum pajak penjualan, pajak pembelian, biaya zona, biaya balik nama, dan biaya notaris dibayar oleh pihak penjual," ungkap Kompyang Wisastra Pande di Denpasar, Selasa (6/7).
 
Mengacu pada PJB itu, kata Kompyang, dirinya seharusnya sudah menerima sertfikat. Namun hingga dua tahun, tidak mendapatkan kejelasan. Jangankan sertifikat, akta jual belinya saja tidak pernah diselesaikan.
 
Selama dua tahun, Kompyang menyebut tidak melihat adanya iktikad baik MMS. "Karena lama akta jual beli dan sertifikat saya tidak diterbitkan, saya berpikir apakah kena tipu atau bagaimana ini. Kalau memang jujur, mestinya seluruh proses jual beli termasuk sertifikat sudah selesai," kata mantan Ketua DPD REI Bali ini.
 
Dalam beberapa kesempatan, MMS diduga berusaha berkelit dari tanggung jawab. "Menurut penilaian saya kok aneh. Dan seringnya MMS ini berjanji bahwa akan segera menyelesaikan. Selalu janji besok-besok, kalau tidak dioper ke anaknya, dioper lagi ke menantunya, MMS dibilang sakit. Itu menurut keterangan dari pegawai yang saya suruh mengurus, namanya Pak Ketut Sarjana," ujarnya.
 
Sementara versi notaris dalam hal ini I Gusti Kardinal Made Maswibawa, pengurusan sertifikat ini akan segera diselesaikan dalam waktu satu hingga dua bulan.
 
Hanya saja hingga kini, seluruh janji itu, kata Kompyang sebatas 'pepesan kosong'. "Ini setelah berkali-kali saya minta, tidak ada penyelesaian," tuturnya dan menambahkan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
 
Hingga berita ini dimuat, pihak MMS belum berhasil dikonfirmasi.
wartawan
RAY
Category

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Modifikator Tunjukkan Kreativitas Tanpa Batas di Mal Bali Galeria

balitribune.co.id | Denpasar - 18 Oktober 2025 – Ratusan modifikator berbakat dari berbagai daerah memadati area parkir Mal Bali Galeria dalam gelaran Honda Modif Contest (HMC) Bali 2025. Sebanyak 174 peserta yang telah mendaftar benar-benar menunjukkan kreativitas tanpa batas, menghadirkan beragam hasil modifikasi sepeda motor Honda yang memukau dan penuh karakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Jalin Kerjasama dengan Kanwil Kemenkum Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, tentang sinergitas pembentukan produk hukum daerah. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Klungkung I Made Satria dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah, di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (18/9).

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis mempertahankan tren positif melalui crosser andalannya Arsenio Algifari. Crosser muda ini memiliki target kembali meraih podium pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang digelar di Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.