Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lakukan Penipuan, Pengelola Royal Garden Residence Dipolisikan

Bali Tribune/LAPOR - Perwakilan penghuni Royal Garden Residence saat melapor ke Polresta Denpasar didampingi penasihat hukumnya.





balitribune.co.id | Denpasar - Gejolak yang terjadi di Perumahan Royal Garden Residence di Jalan Taman Giri Asri, Kuta Selatan memasuki babak baru. Setelah sebelumnya terjadi bersitegang antara para penghuni dengan para pekerja akibat pemutusan sambungan air ke rumah penghuni dilakukan oleh pihak manajer operasional yang mengaku sebagai bagian dari pengelola Royal Garden Residence berinisial MDV, sekarang para penghuni melaporkan pihak pengelola Royal Garden Residence ke Mapolresta Denpasar, Selasa (7/11) dengan tuduhan pengerusakan dan penipuan.
 
Kuasa hukum 60 warga penghuni Royal Garden Residence, Togar Situmorang mengatakan, para penghuni melaporkan pihak developer dan manajemen karena terjadi perusakan saat pekerja melakukan pemutusan saluran air ke rumah penghuni pada Jumat (3/11) lalu.
 
"Ya, kami akan lapor semua. Termasuk perusakan, dugaan penipuan dan masih ada lagi," ungkapnya seusai melapor di Mapolresta Denpasar, Selasa (7/11).
 
Dijelaskan Togar, dugaan penipuan lantaran perjanjian awal antara pihak developer dan manajemen dengan para kliennya tidak sesuai. "Listrik pakai atas nama orang lain, sertifikat atas nama Pak Zaenal Tayeb dan IMB masih secara global. Ini yang tidak sesuai, sehingga akan kita laporkan atas dugaan penipuan," katanya.
 
Selain itu, Togar juga meminta pihak pengelola untuk menghormati para penghuni dan lebih transparan dalam hal pemeliharaan lingkungan serta fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada pada kompleks perumahan tersebut. Sebab, para kliennya merasa diintimidasi dan dipaksa untuk menyepakati kenaikan IPL sampai 40% dari sebelumnya.
 
Bahkan, kliennya diancam akan dilakukan pemutusan aliran air ke rumah penghuni jika tidak membayar kenaikan IPl itu. Warga hingga saat ini masih tetap membayar IPL & air kepada pihak pengelola.
 
"Diharapkan akan ada titik terang agar bisa terungkap dan akan ada jaminan supaya para penghuni dapat tinggal dengan tenang, tanpa ada ancaman pemutusan sambungan air dengan alasan kenaikan 40 persen yang tidak berdasar," imbuhnya.
 
Sementara dalam mediasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan IPTU Nur Habib Auliya mewakili Kapolsek Kompol I Nyoman Karang Adiputra, tidak dihadiri oleh pihak pengelola. Pada kesempatan itu, Nur Habib menyarankan kepada para penghuni Perumahan Royal Garden Residence untuk membuat pengaduan ke polosi dan memberikan keterangan yang sebenarnya.
 
"Silakan buat aduan, dan berikan keterangan sesuai dengan fakta. Jangan ditambahkan dan jangan dikurangi, sehingga untuk mempermudah dalam proses penyidikan nantinya," ujarnya.
wartawan
RAY
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.