Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lakukan Penipuan, Pengelola Royal Garden Residence Dipolisikan

Bali Tribune/LAPOR - Perwakilan penghuni Royal Garden Residence saat melapor ke Polresta Denpasar didampingi penasihat hukumnya.





balitribune.co.id | Denpasar - Gejolak yang terjadi di Perumahan Royal Garden Residence di Jalan Taman Giri Asri, Kuta Selatan memasuki babak baru. Setelah sebelumnya terjadi bersitegang antara para penghuni dengan para pekerja akibat pemutusan sambungan air ke rumah penghuni dilakukan oleh pihak manajer operasional yang mengaku sebagai bagian dari pengelola Royal Garden Residence berinisial MDV, sekarang para penghuni melaporkan pihak pengelola Royal Garden Residence ke Mapolresta Denpasar, Selasa (7/11) dengan tuduhan pengerusakan dan penipuan.
 
Kuasa hukum 60 warga penghuni Royal Garden Residence, Togar Situmorang mengatakan, para penghuni melaporkan pihak developer dan manajemen karena terjadi perusakan saat pekerja melakukan pemutusan saluran air ke rumah penghuni pada Jumat (3/11) lalu.
 
"Ya, kami akan lapor semua. Termasuk perusakan, dugaan penipuan dan masih ada lagi," ungkapnya seusai melapor di Mapolresta Denpasar, Selasa (7/11).
 
Dijelaskan Togar, dugaan penipuan lantaran perjanjian awal antara pihak developer dan manajemen dengan para kliennya tidak sesuai. "Listrik pakai atas nama orang lain, sertifikat atas nama Pak Zaenal Tayeb dan IMB masih secara global. Ini yang tidak sesuai, sehingga akan kita laporkan atas dugaan penipuan," katanya.
 
Selain itu, Togar juga meminta pihak pengelola untuk menghormati para penghuni dan lebih transparan dalam hal pemeliharaan lingkungan serta fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada pada kompleks perumahan tersebut. Sebab, para kliennya merasa diintimidasi dan dipaksa untuk menyepakati kenaikan IPL sampai 40% dari sebelumnya.
 
Bahkan, kliennya diancam akan dilakukan pemutusan aliran air ke rumah penghuni jika tidak membayar kenaikan IPl itu. Warga hingga saat ini masih tetap membayar IPL & air kepada pihak pengelola.
 
"Diharapkan akan ada titik terang agar bisa terungkap dan akan ada jaminan supaya para penghuni dapat tinggal dengan tenang, tanpa ada ancaman pemutusan sambungan air dengan alasan kenaikan 40 persen yang tidak berdasar," imbuhnya.
 
Sementara dalam mediasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan IPTU Nur Habib Auliya mewakili Kapolsek Kompol I Nyoman Karang Adiputra, tidak dihadiri oleh pihak pengelola. Pada kesempatan itu, Nur Habib menyarankan kepada para penghuni Perumahan Royal Garden Residence untuk membuat pengaduan ke polosi dan memberikan keterangan yang sebenarnya.
 
"Silakan buat aduan, dan berikan keterangan sesuai dengan fakta. Jangan ditambahkan dan jangan dikurangi, sehingga untuk mempermudah dalam proses penyidikan nantinya," ujarnya.
wartawan
RAY
Category

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.