Semarapura, Bali Tribune
Wakil Bupati Klungkung Made Kasta melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada acara monitoring dan evaluasi (Monev) dana Hibah/Bansos di Kantor Perbekel Desa Gelgel, Senin (28/3), untuk mengawasi jalannya pencatatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan dana hibah/bansos serta melakukan pengecekan pengerjaan fisik.
Dalam sidaknya itu, Wabup Kasta diterima Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Wayan Winata yang juga Ketua tim Monev, di ruang pertemuan Perbekel Desa Gelgel. Wabup Kasta mendata penerima dana hibah/bansos terbesar lanjut melakukan pengecekan pengerjaan fisik ke lapangan, di antaranya Balai Banjar Minggir Desa Gelgel yang menerima dana hibah Rp. 100 juta serta Pura Jenengan Jro Kapal, Br. Jro Kapal Desa Gelgel penerima dana hibah Rp 90 juta.
Di Balai Banjar Minggir, Wabup Kasta beserta Tim Monev yang disambut Nyoman Sukanta mengecek hasil pengerjaan fisik yang berupa lantai dan beton pilar bangunan balai banjar yang menggunakan dana hibah sebesar Rp 100 juta. Wabup Kasta meminta Nyoman Sukanta yang juga ketua panitia untuk merevisi SPJ supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman. Dalam SPJ disebutkan perbaikan atap, lantai dan pilar beton, padahal dalam permohonan hibah hanya menyebutkan perbaikan lantai dan pilar beton. Nyoman Sukanta menyebutkan proyek pengerjaan atap juga dilakukan bersamaan dengan lantai dan pilar yang menggunakan dana hibah, namun untuk pengerjaan atap menggunakan dana swadaya.
Sementara itu di Pura Jenengan Jro Kapal yang menerima hibah sebesar Rp 90 juta, Wabup Kasta beserta tim monev mendapati penggunaan dana hibah tidak sesuai dengan peruntukannya. Dana yang semestinya untuk perbaikan Bale Piasan dan Meru, malah digunakan untuk perbaikan Bale Piasan dan Bale Pesanekan. Bangunan meru yang sebelumnya disebutkan dalam permohonan tidak mendapat perbaikan karena dananya dialihkan untuk menyelesaikan bale piasan dan perbaikan bale pesanekan yang sebelumnya tidak disebutkan dalam permohonan. Wabup Kasta mewanti-wanti Made Wita selaku ketua panitia agar segera membuatkan surat pernyataan pertanggungjawaban pelaksanaan bantuan hibah. Wabup Kasta juga mengingatkan bahwa dalam pengunaan dana hibah, perencanaan dan realisasi harus sama.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Wayan Winata mengatakan bahwa monev akan terus dilakukan sampai target mengevaluasi 53 desa dan 6 kelurahan dapat terpenuhi dan seluruh SPJ dapat terkumpul. Tim monev yang berjumlah 41 orang berasal dari perwakilan 17 SKPD dilingkungan Pemkab Klungkung. untuk di Desa Gelgel sendiri seluruh SPJ telah terkumpul yang berjumlah 39 kelompok penerima dana hibah/bansos.