Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Melanggar Kode Etik, Advokat Yunaelis Dilaporkan ke Peradi

Bali Tribune/ Ignasius Irsel dan Istrinya Widiana didampingi salah seorang kuasa hukumnya memperlihatkan foto Ni Luh Yunaelis, SH saat mendatangi Villa Mauri.

Bali Tribune, Denpasar -  Diduga melanggar Kode Etik Advokat Indonesia, pengacara Ni Luh Yunaelis, SH dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Denpasar, Senin (18/2) lalu. Laporan diterima langsung Ketua Peradi Denpasar, Nyoman Budi Adnyana, SH., MH., CLA., CPL. Yunaelis dilaporkan oleh pasangan suami istri Ignasius Irsel Bera (38) - Widiana (26) dengan tuduhan melanggar pasal 15 Undang-Undang Advokat No. 18 Tahun 2003, Pasal 2 KEAI, Pasal 3 huruf (g) KEAI dan Pasal 3 huruf (h) KEAI.  Ignasius dan Widiana didampingi kuasa hukum mereka Muhammad Thamrin, SH., Nur Abidin, SH, dan Mochamad Sukedi, SH, kepada wartawan siang kemarin menjelaskan, mereka berdua ditugaskan Sony menjaga Villa Mauri di Banjar Pasti Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan sejak Oktober 2105 lalu. Tiba-tiba pada Rabu (22/8) pukul 11.00 Wita, Yunaelis bersama 20 orang pecalang mendatangi vila itu dan mengusir mereka tanpa sebab dan alasan yang tidak diketahui sebelumnya. Saat itu, ia mengaku sebagai kuasa hukumnya Ibu Nyoman Karyanti dan dengan kasarnya mengusir, menyuruh mereka pergi dan menyuruh mereka mengemasi semua barang-barang dan pergi dari vila itu. "Saat itu suami saya sedang di luar. Saya dengan keponakan dari suami yang baru datang tiga hari dari kampung dan ketiga anak kami disuruh kemas-kemas, ambil semua barang-barang kami dan pergi. Keponakan dan anak-anak kami pada ketakutan, bahkan anak kami yang masih kecil sampai menangis karena perlakuan mereka sangat kasar," ungkap Widiana. Dikatakan Widiana, para pecalang itu langsung membuka kamar mereka kemudian mengambil barang- barang mereka di dalam kamar itu kemudian dimasukkan dalam kardus yang pecalang telah persiapan. "Semua itu, Yunaelis yang suruh. Dia berdiri dan perintahkan kepada pecalang untuk buka kamar dan ambil barang-barang kami dimasukkan dalam kardus," ujarnya. Widiana kemudian menghubungi Ignasius dan saat itu pria asal Lembata, NTT itu datang mendapati istrinya sedang ketakutan menemui Yunaelis dan para pecalang itu. Sementara keponakannya sedang menangis sambil mengemas barang-barang dan anak-anaknya sedang menangis dalam kamar. "Kami orang kecil, kami takut dan trauma. Apalagi keponakan dan anak-anak kami yang masih kecil pada trauma semua. Sehingga kami baru melaporkan kasus ini setelah kami dalam keluarga merasa nyaman dan tenang. Kami melaporkan kasus ini agar tidak terulang lagi atau ada yang menjadi korban seperti kami ini," ujar Ignasius. "Dan setelah saya cek ke banjar, para pecalang yang datang itu dari luar desa. Pecalang di lingkungan kami tidak ada kejadian itu," sambungnya. Sementara Mochamad Sukedi, salah seorang kuasa hukumnya mengatakan, vila itu memang sedang bersengketa antara Sony dengan Ni Nyoman Karyanti selaku nomimi vila itu. Karena pemilik vila itu bernama Kristina berkebangsaan Swedia. Dan kasusnya saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri  (PN) Tabanan. "Yunaelis ini orang hukum, seharusnya mengerti hukum. Terkait vila itu, saat ini Pak Sony sedang gugat perdata di PN Tabanan. Kalau dia merasa dirugikan, silakan lakukan dengan upaya hukum. Bukan dengan semaunya mengusir orang yang menyebabkan orang trauma," ujarnya. Sukedi juga berencana akan melaporkan Yunaelis terkait kejadian itu ke Mapolda Bali dengan tuduhan melakukan intimidasi dan membuat perasaan tidak enak. "Dalam satu dua hari ini, kami juga akan melaporkan ke Polda Bali terkait dugaan pidananya," pungkasnya. Yunaelis sendiri yang coba dikonfirmasi Bali Tribune tidak mendapat jawaban. Melalui telepon tidak diangkat, via pesan singkat whatsapp juga tidak dibalas. Sementara Ketua Peradi Denpasar, Nyoman Budi Adnyana, SH., MH., CLA., CPL dihubungi telepon genggamnya juga tidak diangkat.

wartawan
Redaksi
Category

Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua Menjadikan Destinasi Lebih Modern dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kawasan pariwisata Nusa Dua yang berada di Kabupaten Badung memasuki fase penting dalam sejarah pengembangannya melalui pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi Kawasan The Nusa Dua pada Rabu (28/1). Inisiatif ini adalah tonggak transformasi terbesar sejak kawasan mulai dikembangkan pada tahun 1973.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.