Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Money Politik, Somvir Didemo

Bali Tribune/Puluhan warga mendesak Bawaslu memproses dugaan money politic.

balitribune.co.id | Singaraja - Calon legislatif DPRD Provinsi Bali dari Partai Nasdem Dapil Buleleng, Dr Somvir diduga terlibat money politik untuk meraup suara pada Pemilu April 2019 lalu. Atas dugaan itu, sejumlah orang mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng agar segera memproses laporan dugaan money politik tersebut.

Demo dilakukan 10-an orang dari Kelurahan Kampung Anyar dan Kaliuntu, Rabu (24/4) sekitar pukul 13.00 Wita di depan kantor Bawaslu Buleleng. Aksi yang dipimpin Komang Edi Arta Wijaya itu mendapat pengawalan cukup ketat dari aparat kepolisian. Sebelum diterima Ketua Bawasli Buleleng Putu Sugi Ardana, massa sempat melakukan orasi beberapa saat yang intinya mendesak Bawaslu agar segera memproses Somvir.

Namun Sugi Ardana mengatakan kepada para pendemo, tidak bisa melakukan tindak lanjut atas laporan dugaan Somvir terlibat money politik. Ardana beralasan, aturan atas laporan baru bisa ditindaklanjuti paling lama 7 hari sejak kejadian dugaan money politik  terjadi.

”Limit waktu pelaporan sudah terlewati, yakni peristiwa (money politic) terjadi tanggal 29 Maret 2019, tapi pelapornya baru pada 22 April 2019 dipanggil,” tanya Komang Edi Arta Wijaya.

Sugi Ardana mengatakan, pihaknya sudah menindak lanjuti laporan itu. Bahkan beberapa saksi termasuk saksi pelapor pun telah dimintai klarifikasi. Hanya saja dari pihak terlapor yakni Subrata belum bisa dimintai klarifikasi. “Jadi mohon bersabar. Kami pastikan akan diproses sesuai aturan,” tegas Sugi Ardana.

Usai mendapat penjelasan, massa yang berjumlah 10-an orang itu berangsur membubarkan diri. Komang Edi Arta Wijaya yang ditemui usai menggelar aksi ini mengatakan, kedatangannya hanya untuk meminta penjelasan terkait tindaklanjut kasus dugaan money politik oleh Somvir.

Menurutnya, ulah Somvir dengan money politiknya telah merusak citra demokrasi di Buleleng dan Bali. Karena itu, kata Edi Arta Wijaya, dia datang untuk memastikan Somvir dan antek-anteknya diproses Bawaslu.

Sebelum para pendemo menerima penjelasan Sugi Ardana, sempat terjadi perdebatan terkait subtansi pelaporan dugaan money politik  yang dilakukan oleh Somvir. Bahkan laporan warga Desa Pedawa, Kecamatan Banjar yang juga melaporkan Somvir ditanyakan oleh mereka.

”Laporan warga Desa Pedawa, bagaimana Pak? Kok sampai sekarang yang dilaporkan masih belum ada proses hukum sesuai yang berlaku. Kami hanya minta Bawaslu segera memproses Somvir beserta anteknya. Kami hanya tidak ingin ada money polotik agar Pemilu di Buleleng bersih,” tandasnya.

wartawan
Chairil Anwar
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.