Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Nyambi DJ dan Overstay 402 Hari, Empat WNA Diamankan Tim Gabungan di Bali

gaktib
Bali Tribune / Petugas gabungan dalam Operasi Penegakan Tertib (Gaktib) Polisi Militer "Waspada Wira Tombak", Kamis (24/9/2026) malam

balitribune.co.id | Mangupura - Petugas gabungan mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam Operasi Penegakan Tertib (Gaktib) Polisi Militer "Waspada Wira Tombak" pada Kamis (24/9/2026) malam. Tiga di antaranya diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai Disc Jockey (DJ) di sebuah klub malam, sementara satu WNA lainnya kedapatan overstay hingga 402 hari.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengungkapkan bahwa tiga WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal tersebut berinisial MSI asal Mesir, serta dua warga negara Rusia berinisial EZM dan AA.

MSI dan EZM diketahui berada di Bali menggunakan Visa on Arrival (VOA). Sementara itu, AA tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor.

"Pengamanan terhadap ketiganya dilakukan setelah petugas menemukan aktivitas yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal yang dimiliki," ujar Novyandri.

Ketiganya langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait dokumen dan aktivitas mereka selama berada di Bali.

Selain ketiga DJ tersebut, tim gabungan juga mengamankan seorang perempuan asal Nigeria berinisial PGA. Setelah diperiksa, PGA terbukti melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay selama 402 hari.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan status izin tinggal, kelengkapan dokumen, serta dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan masing-masing WNA," jelasnya.

Operasi pengawasan gabungan ini melibatkan unsur Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Polresta Denpasar.

Novyandri menegaskan, pihak Imigrasi akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga asing di Bali guna memastikan seluruh kegiatan WNA sesuai dengan izin yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.

Pengawasan ini, lanjutnya, tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bertujuan menjaga ketertiban keimigrasian serta menciptakan situasi kondusif bagi masyarakat maupun wisatawan.

"Pendalaman terhadap empat WNA tersebut masih berlangsung. Imigrasi Ngurah Rai akan menentukan tindakan keimigrasian sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Novyandri.

wartawan
RAY
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.