Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

Polres Bangli
Bali Tribune / PENYELIDIKAN - Jajaran Sat Reskrim Polres Bangli saat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian guna memastikan penyebab kematian para korban

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, adapun korban meninggal yakni I Ketut Budi (33), warga Banjar Bukit Tungtung, dan Jro Artawan, (50), warga Banjar Kayu Selem. Jro Artawan meninggal di lokasi kejadian, yang mana diketahui jika sebelumnya menderita sakit. Sementara I Ketut Budi meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dirawat di salah satu rumah sakit di wilayah Karangasem.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa berawal saat korban I Ketut Budi menghadiri resepsi pernikahan di rumah Jro Putu Pimpin pada 29 Maret 2026. 

Dalam acara tersebut, korban diketahui mengonsumsi berbagai jenis minuman keras seperti tuak, arak, dan mojito serta minuman lainnya yang disajikan di lokasi.

Sekitar pukul 17.00 WITA, korban pulang dalam kondisi sempoyongan dan langsung beristirahat atau tidur di rumah kakaknya I Wayan Kastan. Keesokan harinya korban masih dalam kondisi lemas dan hanya beristirahat, hingga akhirnya pada 31 Maret 2026 pagi kondisinya memburuk dan sempat meminta pertolongan. Korban kemudian dilarikan ke RS Hasna Medika, Karangasem untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah menjalani perawatan pada 1 April dini hari, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.40 WITA. Dugaan sementara korban meninggal akibat overdosis alkohol.

Sementara itu, korban Jro Artawan dilaporkan meninggal di lokasi acara. Dari keterangan saksi, jika Jro Artawan di ketahui memiliki riwayat penyakit, namun masih didalami kaitannya dengan konsumsi minuman keras di lokasi. Selain itu, pihak kepolisian juga berencana melakukan pemeriksaan medis lanjutan dan kemungkinan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian para korban. Hingga kini, aparat masih memantau perkembangan korban lain yang sempat dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Meski sudah berlangsung sepekan, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam. Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian diantaranya botol tuak, sisa arak berbagai rasa, alat pencampur minuman serta bahan tambahan seperti citric acrid dan vanila.  

“Untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia, maka pihak kepolisian telah melakukan autopsi dan juga melakukan pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik,” tegas perwira asal Gianyar ini.

wartawan
SAM
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.