Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Paedopil, 2 WNA Australia Ditolak Tiba di Bandara

Paedopil
Dua warga Australia diduga masuk daftar kasus Paedopil.

BALI TRIBUNE - Dua calon wisatawan asing asal Australia dilarang masuk ke wilayah Bali lantaran telah tercantum sebagai pelaku Phedopilia, pada Minggu (27/8) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.

Dua orang asing itu diketahui bernama Peter John Kirkland, dan Corey John Ahlburg. Mereka ditolak masuk ke Bali pada hari yang sama namun jamnya berbeda. Pertama pihak Imigrasi Ngurah Rai melarang   Peter John Kirkland mendarat ke Bali pada pukul 11.44 Wita.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Ari Budijanto mengatakan, yang bersangkutan tiba di Bali dengan maskapai Jetstar dengan nomor penerbangan JQ127 dari Adelaide.

"Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena namanya  tercantum sebagai pelaku  phedopilia. Dan dia dikembalikan ke embarkasi awal dengan JetStar nomor penerbangan JQ 58 tujuan Brisbane connecting ke Adelaide,"ujarnya, Minggu malam (27/8).

Dia menambahkan, hari ini ada dua orang yang dilarang mendarat ke Bali. "Calon wisatawan asal Australia yang kedua yang kami tolak itu dia tiba di Bali sekira pukul 14.16 Wita,"ujarnya. Corey John Ahlburg ini tiba di Bali dengan menggunakan dengan maskapai Virgin Airlines, nomor penerbangan VA43 dari Brisbane.

"Orang yang kedu kami tolak juga kasusnya sama. Mereka semuanya dikembalikan ke embarakasi awal. Yang orang kedua ini juga sama dia dikembalikan langsung ke Brisbane," demikian Budijanto.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.