Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Paedopil, 2 WNA Australia Ditolak Tiba di Bandara

Paedopil
Dua warga Australia diduga masuk daftar kasus Paedopil.

BALI TRIBUNE - Dua calon wisatawan asing asal Australia dilarang masuk ke wilayah Bali lantaran telah tercantum sebagai pelaku Phedopilia, pada Minggu (27/8) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.

Dua orang asing itu diketahui bernama Peter John Kirkland, dan Corey John Ahlburg. Mereka ditolak masuk ke Bali pada hari yang sama namun jamnya berbeda. Pertama pihak Imigrasi Ngurah Rai melarang   Peter John Kirkland mendarat ke Bali pada pukul 11.44 Wita.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Ari Budijanto mengatakan, yang bersangkutan tiba di Bali dengan maskapai Jetstar dengan nomor penerbangan JQ127 dari Adelaide.

"Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena namanya  tercantum sebagai pelaku  phedopilia. Dan dia dikembalikan ke embarkasi awal dengan JetStar nomor penerbangan JQ 58 tujuan Brisbane connecting ke Adelaide,"ujarnya, Minggu malam (27/8).

Dia menambahkan, hari ini ada dua orang yang dilarang mendarat ke Bali. "Calon wisatawan asal Australia yang kedua yang kami tolak itu dia tiba di Bali sekira pukul 14.16 Wita,"ujarnya. Corey John Ahlburg ini tiba di Bali dengan menggunakan dengan maskapai Virgin Airlines, nomor penerbangan VA43 dari Brisbane.

"Orang yang kedu kami tolak juga kasusnya sama. Mereka semuanya dikembalikan ke embarakasi awal. Yang orang kedua ini juga sama dia dikembalikan langsung ke Brisbane," demikian Budijanto.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.