Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Paedopil, 2 WNA Australia Ditolak Tiba di Bandara

Paedopil
Dua warga Australia diduga masuk daftar kasus Paedopil.

BALI TRIBUNE - Dua calon wisatawan asing asal Australia dilarang masuk ke wilayah Bali lantaran telah tercantum sebagai pelaku Phedopilia, pada Minggu (27/8) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.

Dua orang asing itu diketahui bernama Peter John Kirkland, dan Corey John Ahlburg. Mereka ditolak masuk ke Bali pada hari yang sama namun jamnya berbeda. Pertama pihak Imigrasi Ngurah Rai melarang   Peter John Kirkland mendarat ke Bali pada pukul 11.44 Wita.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Ari Budijanto mengatakan, yang bersangkutan tiba di Bali dengan maskapai Jetstar dengan nomor penerbangan JQ127 dari Adelaide.

"Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena namanya  tercantum sebagai pelaku  phedopilia. Dan dia dikembalikan ke embarkasi awal dengan JetStar nomor penerbangan JQ 58 tujuan Brisbane connecting ke Adelaide,"ujarnya, Minggu malam (27/8).

Dia menambahkan, hari ini ada dua orang yang dilarang mendarat ke Bali. "Calon wisatawan asal Australia yang kedua yang kami tolak itu dia tiba di Bali sekira pukul 14.16 Wita,"ujarnya. Corey John Ahlburg ini tiba di Bali dengan menggunakan dengan maskapai Virgin Airlines, nomor penerbangan VA43 dari Brisbane.

"Orang yang kedu kami tolak juga kasusnya sama. Mereka semuanya dikembalikan ke embarakasi awal. Yang orang kedua ini juga sama dia dikembalikan langsung ke Brisbane," demikian Budijanto.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.