Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Palsukan SHM, Pembina Yayasan Al Ma’ruf Tersangka

Bali Tribune/ ASET – Inilah asset Yayasan Al Ma'ruf yang menjadi objek sengketa.
balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Al Ma’ruf di Jalan Angsoka, Cargo Permai I, Ubung, Denpasar Utara kembali mencuri perhatian publik. Salah seorang pengurus yayasan yang berdiri tahun 2004 kembali terjerat kasus pidana. 
 
Sesuai surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan alias SP2HP bernomor B/476.a4/VIII/2019/Reskrim yang dikeluarkan Polresta Denpasar, Rabu (14/8) diketahui pembina Yayasan Al Ma’ruf, Hajjah Suryani ditetapkan sebagai tersangka.
 
Informasi yang dihimpun bali tribune, Kamis (15/8), penetapan status tersangka Hajjah Suryani terkait dengan laporan Hajjah Siti Qomariah bernomor LP/1114/VIII/2018/Bali/Resta Denpasar tertanggal 31 Agustus 2018 dengan pelapor tentang tindak pidana pemalsuan surat (Pasal 263 KUHP). Penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar menetapkan status tersangka terhadap Suryani setelah menghadirkan ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Udayana. 
 
Diketahui pula telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi dari Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara dengan hasil rekomendasi penyitaan terhadap salinan warkah (dokumen) sertifikat hak milik (SHM) nomor 3454/Ubung Kaja seluas 2000 meter persegi atas nama Ahmad Machrus Zen, Badi’atussolihah, Hajjah Suryani dan Lailatul Qodriyah yang dilegalisir di Kantor Pertanahan Kota Denpasar. 
 
Diduga kuat, balik nama SHM yang semula atas nama pendiri Yayasan Al Ma’ruf, Haji Ahmad Zaini Mustafa (alm) ini cacat hukum lantaran menggunakan silsilah palsu. Dalam proses balik nama SHM itu, Hajjah Suryani tidak melibatkan pelapor Hajah Siti Qomariah yang merupakan istri sah almarhum Haji Ahmad Zaini Mustafa. Penetapan status tersangka Hajjah Suryani telah ditandatangani Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, SH, SIK, MH pada Rabu (14/8). 
 
Merespons status tersangka tersebut, putra kedua alm Haji Ahmad Zaini Mustafa, HM Saifudin mengapresiasi kinerja Polresta Denpasar. Dia menekankan bahwa Siti Qomariah sangat berharap kebenaran yang hakiki segera terbukti. 
 
“Kami sekeluarga ingin membuktikan siapa sebenarnya yang berhak atas peninggalan almarhum,” ungkapnya Kamis (15/8) sore. 
 
Menariknya, Saifudin menyebut tersangka Hajjah Suryani bukan istri sah ayahnya. “Buku nikahnya (almarhum Haji Ahmad Zaini Mustafa dan Hj Suryani, red) ternyata tidak terdaftar di KUA Surabaya. Ibu saya juga tidak pernah menandatangani persetujuan almarhum menikah lagi. Buku nikah yang dimiliki itu aspal (palsu, red),” katanya sembari menyebut tersangka saat ini masih berstatus Pembina Yayasan Al Ma’ruf. 
 
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Hajjah Suryani, John Korasa menyebut penetapan kliennya sebagai tersangka merupakan wewenang mutlak penyidik. “Nanti kita akan lihat dan tanyakan dasar hukum dan dua alat bukti berupa apa saja yang penyidik miliki sehingga menetapkan klien saya sebagai tersangka Pasal 263 KUHP,” ucapnya. 
 
Jhon Korasa mengatakan, jika ternyata dasar penetapan Hajjah Suryani sebagai tersangka tidak berdasarkan dua alat bukti yang sah, John Korasa mengaku siap mempraperadilkan Polresta Denpasar. “Ada lembaga praperadilan yang akan menguji tentang sah tidaknya penetapan klien saya sebagai tersangka,” ujarnya.
 
Selain sebagai tersangka di Polresta Denpasar, Hajjah Suryani ternyata juga dilaporkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Pembina Yayasan Al Ma'ruf itu diduga memasukkan keterangan palsu dan pemalsuan berkaitan dengan rapat Pembina Yayasan Al Ma'ruf yang dibuat sendiri dan dilakukan di rumahnya Jalan Cokroaminoto 310, Ubung. 
 
Hajjah Suryani diduga melakukan penggantian pengurus yayasan secara sepihak alias tidak sah. Pasalnya, rapat pembina tidak dihadiri pembina yayasan lainnya. Hajjah Suryani juga mencuri perhatian lantaran mengajukan permohonan praperadilan melawan Kejaksaan Negeri Denpasar yang nota bene telah menghentikan proses penuntutan atas dugaan korupsi di tubuh Yayasan Al Ma'ruf sekaligus menghentikan proses penuntutan terhadap pembina dan pengurus Yayasan Al Ma'ruf. 
 
Hal tersebut menurut Kuasa Hukum Al Ma'ruf, Daniar Trisasongko menunjukan itikad tidak baik dari Hajjah Suryani. 
 
“Tersangka mengaduk- aduk masalah di Yayasan Al Ma'ruf. Terbukti dengan membuat rapat sepihak dengan mengangkat anak-anaknya sebagai pembina dan pengurus yayasan,” katanya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Kembang Hartawan: Air Bersih Jadi Fondasi Vital PSN Pelabuhan Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Rencana Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Jembrana akan menggantikan fungsi pelabuhan Benoa, Denpasar tidak lama lagi akan terwujud. Sejumlah tahapan kini telah berlangsung sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu yang menjadi isu serius adalah ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click

SIMPATI Hadirkan Fitur Akumulasi Kuota, Sisa Data Tak Lagi Hangus 

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, melalui brand prabayar SIMPATI, memperkenalkan fitur Akumulasi Kuota (Sisa Kuota Bisa Dibawa) yang memungkinkan pelanggan tetap dapat menggunakan sisa kuota utama pada bulan berikutnya. Dengan hadirnya fitur ini, pelanggan SIMPATI kini memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur pemakaian internet, membuat manfaat jumlah kuota pelanggan makin optimal sesuai perkembangan kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cerdas di Jalan, Bijak di Sosmed, Aksi Astra Motor Bali Bareng Pelajar Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – PT Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kecakapan generasi muda di era digital melalui kegiatan Edukasi Safety Riding dan Pelatihan Literasi Digital yang dilaksanakan di SMPK Santo Paulus Singaraja, Jumat (30/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Hadiri Upacara Majaya-Jaya Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kesiman

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.