Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Palsukan SHM, Pembina Yayasan Al Ma’ruf Tersangka

Bali Tribune/ ASET – Inilah asset Yayasan Al Ma'ruf yang menjadi objek sengketa.
balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Al Ma’ruf di Jalan Angsoka, Cargo Permai I, Ubung, Denpasar Utara kembali mencuri perhatian publik. Salah seorang pengurus yayasan yang berdiri tahun 2004 kembali terjerat kasus pidana. 
 
Sesuai surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan alias SP2HP bernomor B/476.a4/VIII/2019/Reskrim yang dikeluarkan Polresta Denpasar, Rabu (14/8) diketahui pembina Yayasan Al Ma’ruf, Hajjah Suryani ditetapkan sebagai tersangka.
 
Informasi yang dihimpun bali tribune, Kamis (15/8), penetapan status tersangka Hajjah Suryani terkait dengan laporan Hajjah Siti Qomariah bernomor LP/1114/VIII/2018/Bali/Resta Denpasar tertanggal 31 Agustus 2018 dengan pelapor tentang tindak pidana pemalsuan surat (Pasal 263 KUHP). Penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar menetapkan status tersangka terhadap Suryani setelah menghadirkan ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Udayana. 
 
Diketahui pula telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi dari Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara dengan hasil rekomendasi penyitaan terhadap salinan warkah (dokumen) sertifikat hak milik (SHM) nomor 3454/Ubung Kaja seluas 2000 meter persegi atas nama Ahmad Machrus Zen, Badi’atussolihah, Hajjah Suryani dan Lailatul Qodriyah yang dilegalisir di Kantor Pertanahan Kota Denpasar. 
 
Diduga kuat, balik nama SHM yang semula atas nama pendiri Yayasan Al Ma’ruf, Haji Ahmad Zaini Mustafa (alm) ini cacat hukum lantaran menggunakan silsilah palsu. Dalam proses balik nama SHM itu, Hajjah Suryani tidak melibatkan pelapor Hajah Siti Qomariah yang merupakan istri sah almarhum Haji Ahmad Zaini Mustafa. Penetapan status tersangka Hajjah Suryani telah ditandatangani Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, SH, SIK, MH pada Rabu (14/8). 
 
Merespons status tersangka tersebut, putra kedua alm Haji Ahmad Zaini Mustafa, HM Saifudin mengapresiasi kinerja Polresta Denpasar. Dia menekankan bahwa Siti Qomariah sangat berharap kebenaran yang hakiki segera terbukti. 
 
“Kami sekeluarga ingin membuktikan siapa sebenarnya yang berhak atas peninggalan almarhum,” ungkapnya Kamis (15/8) sore. 
 
Menariknya, Saifudin menyebut tersangka Hajjah Suryani bukan istri sah ayahnya. “Buku nikahnya (almarhum Haji Ahmad Zaini Mustafa dan Hj Suryani, red) ternyata tidak terdaftar di KUA Surabaya. Ibu saya juga tidak pernah menandatangani persetujuan almarhum menikah lagi. Buku nikah yang dimiliki itu aspal (palsu, red),” katanya sembari menyebut tersangka saat ini masih berstatus Pembina Yayasan Al Ma’ruf. 
 
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Hajjah Suryani, John Korasa menyebut penetapan kliennya sebagai tersangka merupakan wewenang mutlak penyidik. “Nanti kita akan lihat dan tanyakan dasar hukum dan dua alat bukti berupa apa saja yang penyidik miliki sehingga menetapkan klien saya sebagai tersangka Pasal 263 KUHP,” ucapnya. 
 
Jhon Korasa mengatakan, jika ternyata dasar penetapan Hajjah Suryani sebagai tersangka tidak berdasarkan dua alat bukti yang sah, John Korasa mengaku siap mempraperadilkan Polresta Denpasar. “Ada lembaga praperadilan yang akan menguji tentang sah tidaknya penetapan klien saya sebagai tersangka,” ujarnya.
 
Selain sebagai tersangka di Polresta Denpasar, Hajjah Suryani ternyata juga dilaporkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Pembina Yayasan Al Ma'ruf itu diduga memasukkan keterangan palsu dan pemalsuan berkaitan dengan rapat Pembina Yayasan Al Ma'ruf yang dibuat sendiri dan dilakukan di rumahnya Jalan Cokroaminoto 310, Ubung. 
 
Hajjah Suryani diduga melakukan penggantian pengurus yayasan secara sepihak alias tidak sah. Pasalnya, rapat pembina tidak dihadiri pembina yayasan lainnya. Hajjah Suryani juga mencuri perhatian lantaran mengajukan permohonan praperadilan melawan Kejaksaan Negeri Denpasar yang nota bene telah menghentikan proses penuntutan atas dugaan korupsi di tubuh Yayasan Al Ma'ruf sekaligus menghentikan proses penuntutan terhadap pembina dan pengurus Yayasan Al Ma'ruf. 
 
Hal tersebut menurut Kuasa Hukum Al Ma'ruf, Daniar Trisasongko menunjukan itikad tidak baik dari Hajjah Suryani. 
 
“Tersangka mengaduk- aduk masalah di Yayasan Al Ma'ruf. Terbukti dengan membuat rapat sepihak dengan mengangkat anak-anaknya sebagai pembina dan pengurus yayasan,” katanya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Angseri, BRI Hadir Bersama Rakyat dan Dorong Ekonomi dari Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, BRI Region 17 Denpasar menggelar kegiatan Semarak Merah Putih Kemerdekaan di Desa BRILiaN Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu (22/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keterampilan Masyarakat, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Tabanan Gelar Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan resmi membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di UPTD BLK Tabanan pada Rabu, (26/8/2026). Pada angkatan ini, pelatihan difokuskan pada keahlian pembuatan roti dan kue. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pariwisata, Bupati Badung dan Bupati Wakatobi Sepakat Dorong Kunjungan Wisatawan

balitribune.co.id | Manngupura - Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Wakatobi resmi memperkuat kolaborasi lintas daerah guna mendongkrak kunjungan wisatawan dan menyempurnakan tata kelola destinasi. Langkah strategis ini ditandai dengan kunjungan kerja Bupati Wakatobi H. Haliana beserta jajaran yang diterima langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Ruang Tamu Bupati, Puspem Badung, Rabu (26/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Saksikan Prosesi Pediksan Sulinggih di Denkayu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen penuh mendukung dan mendampingi pelaksanaan upacara adat serta keagamaan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta saat menghadiri rangkaian upacara Pediksan Ida Pedanda Gede Putra Beraban beserta Ida Pedanda Istri Tapaswi di Griya Beraban, Denkayu, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (26/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Yadnya Massal Desa Adat Kwanji, Bupati dan Wabup Badung Komit Dukung Tradisi Adat dan Agama

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan adat, agama, serta tradisi masyarakat di Gumi Keris. Hal ini ditegaskan lewat kehadiran langsung Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dalam rangkaian upacara Karya Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya Massal di Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.