Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Palsukan Surat Kuasa, Jaksa Laporkan Balik Anak Rugeg

Bali Tribune/Kajari Otto Sompothan didampingi Kasi Datun

balitribune.co.id | Semarapura - Tidak ingin membiarkan kasus gugatan perdata  I Ketut Rugeg menjadi bola liar yang malah merugikan kejaksaan Klungkung. Itulah sebabnya, Kejari Klungkung melakukan tindakan cepat dengan menuntut balik para oknum yang ditenggarai mau menggagalkan pelelangan aset yang sudah inkrakh ini.

Terkait rencana eksekusi aset terpidana korupsi mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra malah bergulir kencang menyeret sejumlah pihak pihak yang dianggap ikut bermain. Setelah gugatan itu ditolak, giliran seorang jaksa dari Kejaksaan Klungkung melaporkan anak dari Ketut Rugeg, KPA (45)  ke kepolisian. Keponakan eks bupati Wayan Candra itu dilaporkan karena diduga membuat surat kuasa palsu bersama pengacaranya untuk membuat gugatan perdata terhadap Kejari Klungkung.

Kasus dugaan pemalsuan  tersebut dilaporkan oleh Putu Rizky Sitraputra (31), seorang jaksa di Kejari Klungkung, Jumat (17/5) lalu. Ia didampingi Kasi Datun Kejari Klungkung,  Cokorda Gede Agung Indrasunu.  Mereka tampak berada di Kantor Satreskrim Polres Klungkung dan bertemu Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan, untuk konsultasi terkait kasus tersebut.

" Memang benar ada laporan dari seorang Kejari Klungkung dan kasusnya masih dilidik oleh kepolisian," ujar Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP Putu Gede Ardana

Dalam laporannya, kejadian dugaan pemalsuan surat kuasa ini bermula ketika I Ketut Rugeg melalui kuasa hukumnya TB membuat surat kuasa untuk melakukan gugatan perdata terhadap Kejaksaan Negeri Klungkung atas kasus penyitaan tanah dengan terpidana mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra.

Dengan adanya gugatan tersebut, selanjutnya Kajari Klungkung Otto Sompothan menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk menindak lanjuti dan mengembangkan kasus perkara tindak pidana pencucian uang  dengan terpidana I Wayan Candra.

Kejaksaan  lalu melakukan pemeriksaan salah satu anak dari I Ketut Rugeg  dengan inisial KPA (45). Lalu dijelaskanlah I Ketut Rugeg sejak tahun 2007 menderita stroke, sehingga  tidak bisa menggerakkan anggota badan, berbicara maupun melakukan aktivitas secara normal.

Pihak penyidik kejaksaan sempat menanyakan kronologis kasus tersebut tentang siapa yang membuat surat kuasa dan cap jempol tertanda I Ketut Rugeg, dijelaskan oleh KPA bahwa dialah beserta adik-adiknya yang mencari pengacara TB.  Selanjutnya KPA mengarahkan tangan ayahnya seolah-olah yang terbaring lemah untuk memberikan cap jempol di surat kuasa.

Sehingga seolah-olah, I Ketut Rugeg benar-benar membuat surat kuasa tersebut untuk pengacaranya guna melakukan gugatan perdata ke pihak Pengadilan Negeri Klungkung.

Kasi intel Kejari Klungkung Gusti Ngurah Anom Sukawinata diminta konfirmasi Minggu(19/5) mengungkapkan, dari kasus tersebut pihak kejaksaan melihat adanya perbuatan melawan hukum dalam surat yang sempat digunakan untuk menggugat pihak kejaksaan di Pengadilan Negeri Klungkung.

"Sehingga Kajari Oto Sompothan memerintahkan Jaksa untuk melaporkan karena ada dugaan tindak pidana, makanya kami melaporkan ke polisi. Apa tindak pidananya, nanti penyidik Polres yang akan membuktikan dan mendalaminya," ungkap  Gusti Sukawinata.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kajari Klungkung Otto Sompothan, mengakui jika pihaknya digugat oleh dua kerabat dari terpidana kasus korupsi pengadaan lahan dermaga Gunaksa I Wayan Candra. Pihaknya digugat terkait aset yang disita oleh Kejari Klungkung, dari tangan Wayan Candra. Namun gugatan tersebut dilayangkan, setelah adanya keputusan tetap dari Mahkamah Agung jika aset tersebut adalah rampasan negara dan sudah siap untuk dilelang untuk menutupi kerugian negara.

"Mereka (penggugat), mau mengambil kembali aset yang sudah kami sita menjadi aset negara. Dalih mereka aset itu atas nama mereka. Padahal kasus ini kan sudah inkracht, atau sudah ada kekuatan hukum tetap. Sudah ada putusan dari Mahkamah Agung, dan status aset ini menjadi barang rampasan negara dan sudah siap kami eksekusi (lelang)," tegas Kajari Klungkung, Otto Sompothan

Dengan adanya gugatan tersebut Kejari Klungkung melihat adanya indikasi dari pihak tertentu untuk berupaya  melakukan tindak pidana pencucian uang. Pihak Kejari pun akan menelusuri siapa siapa yang ikut bermain dengan hal ini,sehingga nantinya siapapun yang diduga terlibat dalam upaya merebut aset negara yang sudah inkrakh bisa dituntut dihadapan hukum.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.