Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Positif Narkoba - Empat Cewek Cafe Remang-remang Diamankan Polisi

PELAKU - I Made W (33) yang ditangkap polisi, Rabu (13/4) siang, di Jalan Ratna, Kelurahan Baler-Bale Agung, Negara dengan satu paket sabu-sabu berat 0,15 gram di bawah jok motornya

Negara, Bali Tribune

Serangkaian Operasi Bersinar (Berantas Sindikar Narkoba) Polres Jembrana menyasar cafe remang-remang di kawasan Pantai Desa Delod Berawah, Mendoyo dan Desa Baluk, Negara, Rabu (13/4) malam, mengamankan empat orang cewek waitres cafe yang dari test urin terbukti positif menggunakan zat yang diduga Narkoba.

Ratusan personel gabungan Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana dan POM AD memulai operasi dari pukul 23.00 Wita dengan sasaran pertama lima cafe di Kawasan Delod Berawah, Mendoyo. Dari pemeriksaan terhadap 26 orang cewek cafe dan 21 orang pengunjung tidak didapati orang yang membawa barang haram. Namun setelah dilakukan cek urine didapati 5 cewek cafe masing-masing JL (29) asal Lampung Selatan yang positif mengandung Methapetamine dan Amphetamin, NR (17) asal Bandung yang positif mengandung MMDA, SK (44) asal Lampung Utara yang positif mengandung Benzo Diasepan dan SM (40) asal Lampung yang juga positif Benzo Diaspen. Keempat orang cewek cafe ini lantas diamankan ke Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut.

Seorang cewek cafe yang diamankan, NR membantah jika dikatakan telah mengkonsumsi Narkoba seperti hasil tes urine yang dilakukan terhadapnya. Ia mengaku tidak pernah mengonsumsi Narkoba dan hanya sempat meminum pil pembesar payudara sebelum dilakukan test urine.  

Sedangkan di lokasi ke dua yaitu dua cafe remang-remang di Desa Baluk, Negara, setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap 35 orang cewek cafe dan 28 orang pengunjung, tidak didapati satu orang pun yang membawa dan mengkonsumsi Narkoba.

Wakapolres Jembrana Kompol AA Gde Rai Labha, Kamis (14/4), seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah mengamankan empat orang cewek cafe setelah hasil tes urine menyatakan positif mengandung zat yang diduga Narkoba. Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Jembrana dan dilakukan pendalaman.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jembrana AKP Nyoman Master mengatakan selama pelaksanaan Oprasi Bersinar yang dimulai dari Senin (21/3), Polres Jembrana telah mengamankan sepuluh pemakai Narkoba jenis sabu-sabu. Belum ada bandar atau pengedar yang tertangkap karena pihaknya kesulitan untuk mengungkap pengedar serta bandar sebab sistem pembeli tidak bertemu langsung dengan pengedar atau bandar. Saat dilakukan penangkapan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman pemakai mengaku tidak mengetahui indentitas penjual keristal bening itu karena disuruh menaruh uang pembayaran ditempat tertentu dan pengambilannya dituntun melalui telpon.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.