Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Pungli di Spot Foto Patung Panca Pantai Pandawa, Ini Bantahan Sea View

Bali Tribune / Sea View
balitribune.co.id | DenpasarPengelola destinasi Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Pandawa diduga melakukan penyimpangan. Belakangan jadi perbincangan para pengunjung Pantai Pandawa terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir di areal DTW Pantai Pandawa. Wisatawan pengunjung Pantai Pandawa mengeluhkan adanya pungutan baru yang diduga pungli. Besaran pungutan itu melebihi tarif resmi tiket masuk dan biaya parkir DTW Pantai Pandawa.
 
Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir merinci besaran tarif resmi di kawasan DTW Pantai Pandawa. Tarifnya Rp 8 ribu per kepala untuk tiket masuk pengunjung dewasa domestik dan Rp 4 ribu untuk anak-anak domestik. Sementara wisatawan asing dikenakan tarif Rp 15 ribu dewasa dan Rp 10 ribu untuk anak-anak. Sedangkan tarif parkir bus Rp 10 ribu, mobil Rp 5 ribu, dan sepeda motor Rp 2 ribu. Pendapatan dari tarif-tarif tersebut dibagi hasil antara Desa Adat Kutuh dan Pemkab Badung dengan persentase yang sudah ditetapkan.
 
"Desa Adat Kutuh bekerjasama dengan Pemda Badung. Pengelolaannya diserahkan ke Desa Adat Kutuh. Pendapatan tiket 75 persen ke Desa adat dan 25 persen ke Pemkab Badung," terangnya.
 
Namun belakangan ini muncul sarana akomodasi pariwisata baru berupa restoran di sisi tebing Patung Panca Pandawa, tepat berdampingan dengan spot foto pengunjung, yaitu Restoran Sea View Bali yang yang telah beroperasi sejak Desember 2022. Para pengunjung Pantai Pandawa mengeluh karena tanpa dasar hukum jelas, kini areal spot foto Patung Panca Pandawa itu diprivatisasi oleh pihak restoran dikenakan tarif tambahan untuk parkir sebesar Rp 10 ribu per kepala dengan modus voucher minuman di restoran sebagai pengganti biaya parkir.
 
"Setiap hari ada saja pengunjung yang protes. Pernah juga ada aparat keamanan yang marah-marah. Kemarin, ada seorang pemandu wisata juga marah-marah dan kaget saat ditodong tarif Rp 10 ribu per kepala. Ia terpaksa meminta wisatawan satu keluarga domestik berisi empat orang yang dibawanya untuk membayar Rp 50 ribu. Modusnya, ya voucher minuman dapat es krim," ujar seorang petugas. 
 
Direktur Utama Pandawa Sea View, Chef Lucky Suherman yang dikonfirmasi menjelaskan, bahwa area tersebut seluas 25 are pihaknya sebagai investor mengelola bekerjasama dengan Desa Adat Kutuh. Dan nantinya, bahkan ada wahana - wahana terbaru di Pandawa yang meningkatkan jumlah kunjungan wisata ke Pandawa bertambah.
 
"Kami tidak memungut parkir alias free parkir. 
 
Kami hanya kenakan drink voucher sepuluh ribu rupiah yang bisa ditukar dengan minuman atau ice cream. Itu semata - mata untuk menjaga kebersihan area, menjaga kebersihan operasional, toilet, penataan garden, menjaga kera - kera di sekitar supaya tidak sembarangan diberi makan sampah plastik oleh pengunjung dan sebagainya," ungkapnya.
 
Dikatakannya, tarif tersebut tentunya masuk dalam hal kerjasama dengan berbagai pihak namun dikelola oleh pihaknya sebagai investor. Tidak termasuk kategori pungli. Karena ada tercantum poster banner didepan dan kawasan yang dikelola oleh kami. Untuk kawasan yang umum pengunjung bisa kekawasan yang terletak di dekat pantai. Voucher tersebut sama seperti umumnya di tempat lain misalnya yang kenakan drink voucher bahkan sampai seratus lima puluh ribu rupiah per orang," katanya.
wartawan
RAY
Category

Open Day, Siswa SD Nikmati Minum Teh Racikan Ala Tiongkok

balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan siswa dari enam Sekolah Dasar (SD) sekitar PLTU Celukan Bawang dengan tertib duduk melingkar di masing-masing meja yang telah disiapkan. Mereka dengan tekun mendengar dan melihat cara meracik teh ala Tiongkok oleh Jiang Zhi Ying salah satu staf PLTU Celukan Bawang asal China. Hasil racikan teh kemudian disuguhkan kepada para siswa dengan menggunakan tradisi Tiongkok, Selasa (20/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa  Kalah di MA Berujung Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan eksepsi dari terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dalam Putusan Sela Nomor Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar, Selasa (20/5). 

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara dengan terdakwa Made Dharma dengan dakwaan surat palsu. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV Minta SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Adil, Tansparan, dan Akuntabel

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi IV DPRD Tabanan meminta pelaksanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Ini menjadi penakanan Komisi IV DPRD Tabanan saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Pendidikan terkait persiapan pelaksanaan SPMB 2025/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oraski Fokus Perjuangkan Pendapatan Driver Lewat Mekanisme yang Realistis

balitribune.co.id | Jakarta - Selama ini Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) telah memperjuangkan kesejahteraan driver atau pengemudi online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver baik anggota Oraski maupun mitra individu lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Siapkan Plan B Jika KPBU Revitalisasi Pasar Gadarata Mentok

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menyiapkan plan B atau rencana cadangan untuk bisa meneruskan program revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana. Rencana cadangan ini akan diterapkan bila skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendanai program revitalisasi sudah mentok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.