Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Redam Kasus, KUAT Subak Gede Bungan Kapal Gelontorkan Rp 60 Juta

Bali Tribune / Kantor KUAT Subak Gede Bungan Kapal

balitribune.co.id | Tabanan – Mencuatnya kasus dugaan mark up pengajuan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh oknum penyalur pupuk resmi Subak Gede Bungan Kapal, Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan di tahun 2019 lalu memunculkan dugaan bahwa ada oknum polisi di Polres Tabanan yang melakukan 'permainan'. Dimana oknum polisi tersebut diduga meminta sejumlah uang guna mengamankan kasus tersebut agar kasus itu tidak dilanjutkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang sumber di lapangan, diceritakam bahwa awal mula mencuatnya kasus tersebut adalah dari adanya laporan warga ke Polda Bali mengenai dugaan praktik jahat dalam pengajuan pupuk bersubsidi di tahun 2018. Disebutkan, jika dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), Subak Gede Bungan Kapal yang memiliki luas lahan 120 hektar tersebut mengajukan pupuk bersubsidi melebihi luas tersebut.

Atas laporan tersebut, Polda Bali kemudian memberi perintah kepada Polres Tabanan untuk melakukan pengecekan ke lapangan. "Dan setelah dicek, ternyata benar ada praktik mark up pupuk bersubsidi sesuai laporan," ujar sumber yang enggan dikorankan namanya.

Selanjutnya, selaku pengecer pupuk bersubdidi yang ditunjuk oleh distributor PT Setia Tani, I Ketut Mudiana sempat diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun nyatanya kasus itu tak pernah berlanjut. Diduga kuat kasus itu tak dilanjutkan setelah adanya kesepakatan memberikan sejumlah uang senilai Rp60 juta kepada oknum polisi tersebut.

Dugaan itu pun dikuatkan dengan laporan pertanggungjawaban rekapitulasi kas Kelompok Usaha Agribisnis Terpadu (KUAT) Subak Gede Bungan Kapal per 31 Desember 2019 lalu. Dalam laporan rekapitulasi tersebut tertulis Dikeluarkan Dana Tambahan Modal Dari SHU Untuk Biaya KUAT ke Pihak Kepolisian senilai Rp 60 juta. Serta saldo kas KUAT subak Gede Bungan Kapal tersisa per 31 Desember tertulis Rp 22 juta.

Dalam laporan keuangan itu, terdapat dua nama selaku penanggungjawab, yakni, selaku Ketua I Ketut Mudiana dan Niluh Gede Maria Dewi selaku bendahara.

Terkait hal ini, selaku pengelola penyaluran pupuk bersubsidi Subak Gede Bungan Kapal, I Ketut Mudiana membantah informasi tersebut. Dirinya mengatakan bahwa informasi adanya pemberian uang senilai Rp 60 juta kepada oknum polisi untuk mengamankan kasus tersebut tidaklah benar. Ia bahkan menyebutkan jika informasi itu salah. “Tidak ada itu, informasinya salah,” ujarnya yang dikonfirmasi via telepon Rabu (1/4).

Bahkan saat ditanya mengenai hasil rekapitulasi yang menyebut ada laporan keuangan yang diberikan kepada oknum Polres Tabanan senilai Rp 60 Juta, dengan tegas Mudiana kembali membantah. Menurutnya hal itu terjadi karena terjadi salah penulisan pada laporan rekapitulasi tersebut. “Mungkin salah redaksinya itu,” imbuhnya.

Namun ia tak membantah dan mengakui jika sempat dimintai keterangan terkait kasus pengajuan pupuk bersubsidi di tahun 2018 ini di Mapolres Tabanan beberapa waktu lalu. “Itu karena ada laporan disinyalir ada penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak sesuai RDKK. Disana saya sampaikan bahwa pengajuan pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan RDKK untuk alokasi lahan subak sebesar 120 hektar sesuai area yang ada di Subak Gede Bungan Kapal, jadi tidak ada masalah," lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia yang dikonfirmasi terpisah meminta untuk datang langsung ke Mapolres Tabanan guna berkoordinasi soal hal tersebut. "Besok koordinasi ke kantor dengan kanit tipikor saya. Biar clear informasinya," ujarnya via Whatsapp. 

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Polemik Kajang-Tirta, Klian Pura Tangkas Minta Pasemetonan Tenang

balitribune.co.id | Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta, mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh polemik terkait Kajang dan Tirta Kawitan. Persoalan ini sebelumnya melibatkan pihak Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.