Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Redam Kasus, KUAT Subak Gede Bungan Kapal Gelontorkan Rp 60 Juta

Bali Tribune / Kantor KUAT Subak Gede Bungan Kapal

balitribune.co.id | Tabanan – Mencuatnya kasus dugaan mark up pengajuan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh oknum penyalur pupuk resmi Subak Gede Bungan Kapal, Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan di tahun 2019 lalu memunculkan dugaan bahwa ada oknum polisi di Polres Tabanan yang melakukan 'permainan'. Dimana oknum polisi tersebut diduga meminta sejumlah uang guna mengamankan kasus tersebut agar kasus itu tidak dilanjutkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang sumber di lapangan, diceritakam bahwa awal mula mencuatnya kasus tersebut adalah dari adanya laporan warga ke Polda Bali mengenai dugaan praktik jahat dalam pengajuan pupuk bersubsidi di tahun 2018. Disebutkan, jika dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), Subak Gede Bungan Kapal yang memiliki luas lahan 120 hektar tersebut mengajukan pupuk bersubsidi melebihi luas tersebut.

Atas laporan tersebut, Polda Bali kemudian memberi perintah kepada Polres Tabanan untuk melakukan pengecekan ke lapangan. "Dan setelah dicek, ternyata benar ada praktik mark up pupuk bersubsidi sesuai laporan," ujar sumber yang enggan dikorankan namanya.

Selanjutnya, selaku pengecer pupuk bersubdidi yang ditunjuk oleh distributor PT Setia Tani, I Ketut Mudiana sempat diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun nyatanya kasus itu tak pernah berlanjut. Diduga kuat kasus itu tak dilanjutkan setelah adanya kesepakatan memberikan sejumlah uang senilai Rp60 juta kepada oknum polisi tersebut.

Dugaan itu pun dikuatkan dengan laporan pertanggungjawaban rekapitulasi kas Kelompok Usaha Agribisnis Terpadu (KUAT) Subak Gede Bungan Kapal per 31 Desember 2019 lalu. Dalam laporan rekapitulasi tersebut tertulis Dikeluarkan Dana Tambahan Modal Dari SHU Untuk Biaya KUAT ke Pihak Kepolisian senilai Rp 60 juta. Serta saldo kas KUAT subak Gede Bungan Kapal tersisa per 31 Desember tertulis Rp 22 juta.

Dalam laporan keuangan itu, terdapat dua nama selaku penanggungjawab, yakni, selaku Ketua I Ketut Mudiana dan Niluh Gede Maria Dewi selaku bendahara.

Terkait hal ini, selaku pengelola penyaluran pupuk bersubsidi Subak Gede Bungan Kapal, I Ketut Mudiana membantah informasi tersebut. Dirinya mengatakan bahwa informasi adanya pemberian uang senilai Rp 60 juta kepada oknum polisi untuk mengamankan kasus tersebut tidaklah benar. Ia bahkan menyebutkan jika informasi itu salah. “Tidak ada itu, informasinya salah,” ujarnya yang dikonfirmasi via telepon Rabu (1/4).

Bahkan saat ditanya mengenai hasil rekapitulasi yang menyebut ada laporan keuangan yang diberikan kepada oknum Polres Tabanan senilai Rp 60 Juta, dengan tegas Mudiana kembali membantah. Menurutnya hal itu terjadi karena terjadi salah penulisan pada laporan rekapitulasi tersebut. “Mungkin salah redaksinya itu,” imbuhnya.

Namun ia tak membantah dan mengakui jika sempat dimintai keterangan terkait kasus pengajuan pupuk bersubsidi di tahun 2018 ini di Mapolres Tabanan beberapa waktu lalu. “Itu karena ada laporan disinyalir ada penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak sesuai RDKK. Disana saya sampaikan bahwa pengajuan pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan RDKK untuk alokasi lahan subak sebesar 120 hektar sesuai area yang ada di Subak Gede Bungan Kapal, jadi tidak ada masalah," lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia yang dikonfirmasi terpisah meminta untuk datang langsung ke Mapolres Tabanan guna berkoordinasi soal hal tersebut. "Besok koordinasi ke kantor dengan kanit tipikor saya. Biar clear informasinya," ujarnya via Whatsapp. 

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.