Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Rugikan Negara Rp109 Miliar, Rektor Unud Tersangka Korupsi

Bali Tribune / TERSANGKA - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara (Pakai masker) sebagai tersangka kasus korupsi

balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun 2018-2022 Universitas Udayana (Unud) bertambah. Ini seiring penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara. Namun kapasitasnya saat itu sebagai Ketua Panitia penerimaan mahasiswa baru. Sebelumnya penyidik Kejati Bali telah menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial NPS, IKB dan IMY.

"Perlu kami sampaikan bahwa, setelah melakukan gelar perkara ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini berinisal Profesor Doktor NGA. Jadi, jumlah tersangka menjadi empat orang setelah sebelumnya sudah kita tetapkan tiga orang tersangka," ungkap As Pidsus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo didampingi Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra di Kejati Bali, Senin (13/3).

Dikatakan Agus Eko, penetapan tersangka baru ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka sebelumnya, temuan alat bukti baru dan digital forensik. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya penyimpangan dalam pemungutan SPI yang mengakibatkan kerugian negara Rp 105 miliar dan Rp 3,8 miliar. Selain itu, juga merugikan perekonomian negara. "Ini sesuai dengan hasil audit internal Kejati Bali. Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menetapkan tersangka baru," ujarnya.

Dugaan penyimpangan dalam Sumbangan Pengembangan Institusi yang dipungut dari mahasiswa baru. Setiap mahasiswa baru dipungut uang SPI mulai Rp 1 juta hingga Rp 150 juta. Besarannya tergantung masing-masing prodi. Kabarnya, pungutan SPI paling besar terjadi di Fakultas Kedokteran Unud. SPI ini dimulai pada Tahun Akademik 2018-2019. Pungutan SPI ini sendiri sempat didemo ratusan mahasiswa yang menolak pungutan ini. Apalagi tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana SPI ini. Namun Rektor Unud saat itu, Prof Dr dr Anak Agung Raka Sudewi mengatakan, jika pungutan tersebut sudah sesuai UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikti Nomor 39 Tahun 2017.

"Dalam kasus ini Prof Antara dijerat Pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 12 huruf f junto pasal 18 UU Tipikor junto pasal 55 ayat (1) KUHP. Kita koordinasi dengan PPATK telusuri rekening tersangka," kata Agus Eko.
Meski telah menyandang status sebagai tersangka sejak 8 Maret lalu, namun Agus Eko belum dapat memastikan untuk dilakukan pencekalan seperti tiga tersangka lainnya.

"Kita sudah infokan kepada As Intel terkait status tersangka ini. Dan hari ini, yang bersangkutan sedang diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka sebelumnya," terangnya.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam dan menjawab 48 pertanyaan dari penyidik, pukul 18.00 Wita Gde Antara keluar dari ruang pemeriksaan. Kepada wartawan yang telah menunggunya dari pagi, Antara mengatakan, ia telah menerima surat penetapan dirinya sebagai tersangka dari penyidik saat dirinya diperiksa sebagai saksi. Ia mengaku akan menghormati proses hukum. Namun ia akan berkonsultasi dengan tim hukum mengenai langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.

"Sudah diserahkan (surat) saat diperiksa tadi. Berkaitan dengan status saya sebagai tersangka, saya akan pelajari dulu segala sesuatunya. Sampai saat ini belum bisa dijelaskan. Kami menghargai proses hukum," katanya.

Mengenai SPI, Gde Antara menjelaskan SPI itu dimungkinan dilakukan asal sesuai regulasi. "Sesuai regulasi, sistemnya, dan yang paling penting adalah tidak ada mengalir ke para pihak atau individu-individu tertentu. Kami yakin, staf kami tidak ada (menerima). Semua mengalir ke kas negara," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Bupati Bersama Wabup. Badung Ikuti Prosesi Bhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti upacara sakral penobatan Bhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII di Pura Taman Ayun Mengwi, Senin (7/7). Yang menjalani upacara Bhiseka Ida Cokorda yakni Penglingsir Puri Ageng Mengwi, Anak Agung Gde Agung bersama Istri.

Baca Selengkapnya icon click

Menghilang Semalam, Asisten Proyek Vila Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat menghilang semalam usai makan bersama rekan-rekannya, seorang staf helper atau pekerja lepas di proyek vila ditemukan tergeletak tak bernyawa di lorong lantai dasar antara bangunan proyek vila di Banjar Bangkiangsidem, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Minggu (6/7) pagi. Korban diketahui berinisial S, asal Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikpol Golkar Buleleng: Golkar Solid, Bali Jayanthi, Indonesia Maju

balitribune.co.id | Singaraja – Dengan mengusung tema Golkar Solid, Bali Jayanthi, Indonesia Maju, Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Bali menggelar pendidikan politik (Dikpol), Minggu (6/7). Dikpol Golkar Buleleng yang digelar di Kampus STIE Satya Dharma Singaraja, menjadi penutup seluruh rangkaian Dikpol Kabupaten dan Kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tantang Sumarjaya Linggih, Sugawa Korry: Siap Kembali Pimpin Golkar Bali

balitribune.co.id | Singaraja – Ketua DPD Golkar Bali periode 2020–2025, I Nyoman Sugawa Korry, menyatakan kesiapannya untuk kembali maju dalam bursa pemilihan ketua pada Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Bali yang rencananya akan digelar pada 13 Juli mendatang. Namun langkah majunya itu akan sangat bergantung restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Motor Adu Jangkrik, Satu Pengendara Tewas di Tempat

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan adu jangkrik terjadi di jalur Denpasar-Singaraja, lingkungan Banjar Abianlalang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan pada Sabtu (5/7) sore. Satu orang pengendara motor tewas di tempat dalam kecelakaan sekitar pukul 16.00 Wita tersebut. Tabrakan itu terjadi antara motor Honda Beat berpelat DK 2124 TN dan Honda PCX berpelat DK 5867 KBJ.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak HUT 55 Astra Motor, Komitmen Melangkah Pasti Bersama UMKM

balitribune.co.id | Mataram - Memperingati HUT Astra Motor ke 55, dengan semangat berkelanjutan Astra Motor melakukan berbagai rangkaian kegiatan sosial yang dimulai dari aktivitas bersama UMKM binaan Astra Motor yang terletak di wilayah Desa Bengkaung Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.