Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Selingkuh, Isteri Polisi Digerebek di Vila

Bali Tribune / Pasangan yang diduga selingkuh digerek di sebuah Vila
balitribune.co.id | Denpasar - Dua security masing - masing berinisial Ni PDA (24) dan DE (32) digerebek saat berduaan di Vila Monica Bali Jalan Pendidikan Gang IV Sidakarya, Denpasar Selatan, Kamis (18/3) pukul 05.00 Wita. Mereka diduga selingkuh sehingga digerebek oleh suami Ni PDA bersama anggota Polsek Denpasar Selatan.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, Ni PDA asal Bangli tersebut merupakan anggota Bhayangkari karena merupakan istri seorang anggota polisi. Pelaku diduga berselingkuh dengan rekan kerjanya sesama security. Perselingkuhan tersebut terbongkar saat suami Ni PDA mendapatkan telepon dari seseorang pada Rabu (17/3) pukul 22.00 Wita.
 
"Dia dikabari bahwa istrinya sedang minum bersama dengan seorang laki-laki di Vila Monica," ungkap seorang petugas kepolisian.
 
Mendapatkan berita tersebut, suami Ni PDA bersama ayahnya yang juga anggota polisi langsung menuju Denpasar dan melapor kejadian itu ke Polsek Denpasar Selatan (Densel). Selanjutnya mereka bersama anggota Polsek Denpasar Selatan mendatangi lokasi kejadian. Sesampai di vila, Ni PDA sedang tidur di dalam kamar bersama dengan laki-laki yang merupakan rekan kerjanya.
 
Selain mengamankan pasangan gelap itu dari lokasi kejadian polisi juga mengamankan barang bukti kantong sampah yang berisi kondom dan tisu, serta celana dalam dan seprai. "Pasangan selingkuh itu kemudian diamankan ke Polsek Denpasar Selatan," terangnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadi Mastika yang dikonfirmasi via pesan singkat membenarkan kasus dugaan perselingkuhan ini dan pasangan tersebut sedang diperiksa di Mapolsek Denpasar Selatan.
wartawan
Bernard MB.
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.