Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Serobot Tanah, Ketua DPR RI Dipolisikan

Surat bukti laporan terhadap Bambang Soesatyo di Bareskrim dan bukti penerimaan pelimpahan di Polda Bali.

BALI TRIBUNE -  Diduga melakukan tindak pidana penyerobotan tanah, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo dilaporkan ke polisi oleh Vita Setyaningrum ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan; LP/618/IV/2018/Bareskrim, tanggal 10 Mei 2018 dengan tuduhan penyerobotan tanah miliknya di Banjar Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Namun kasusnya dilimpahkan ke Polda Bali berdasarkan surat Kabareskrim Polri Nomor; B/3277/V/Res.7.4/2018, tanggal 15 Mei. "Laporan awal di Bareskrim Mabes Polri, tapi sekarang dilimpahkan ke Polda Bali. Pihak Dit Reskrimum sudah terima pelimpahan itu sejak tanggal 22 Mei 2018 yang ditangani oleh Unit II Subdit II,” ungkapnya di Denpasar siang kemarin. Dijelaskan wanita kelahiran Lumajang, Jawa Timur ini, tanah yang menjadi sengketa itu dibelinya bersama suaminya yang berkebangsaan Amerika Serikat dengan status hak pakai dengan nomor; sertifikat 2.06.03.07.4.00031, tahun 2014. Berdasarkan sertifikat yang dimiliki dan bukti pembelian tanah itu, mereka memiliki jalan selebar satu meter sampai arah pantai dengan panjang kurang lebih 56 meter. “Untuk jalan selebar satu meter dan panjang 56 meter, masuk dalam sertifikat kok,” ujarnya. Selanjutnya pada tahun 2016, Bambang Soesatyo dikabarkan membeli tanah di samping dan bagian belakang tanah milik pelapor. Namun Bambang diduga memagari akses jalan ke pantai itu menjadi miliknya. Lahan itu ditemboki setinggi kurang lebih dua meter tanpa koordinasi atau tanpa sepengetahuan korban. Bambang Soesatyo justru mengatakan bahwa dia bersedia menukar akses jalan ke pantai yang sudah dipagari dengan tembok itu dengan akses jalan lain yang mana akses itu justru lebih jauh dan memutar sehingga korban keberatan. “Saya sudah berupaya secara kekeluargaan. Bulan Juli 2016 lalu, saya bertemu Bapak Bambang Soesatyo di vila miliknya yang terletak bersampingan dengan rumah saya, dan saat itu beliau didampingi oleh orang kepercayaan bernama Ayong dan hasil dari pertemuan itu ia akan membeli tanah saya seharga dua miliar rupiah. Tapi yang dibeli cuma tanahnya saja tanpa rumah yang sedang dibangun, sehingga saya keberatan," ujarrnya. “Dalam obrolan itu beliau mengaku bahwa akses itu milik saya. Artinya, beliau sadar bahwa dia merampas hak saya atau menyerobot tanah yang menjadi hak milik saya dan suami saya," sambung wanita yang pernah menjadi penerjemah bahasa Jepang oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar ini. Menariknya, akhir tahun 2017, seorang oknum anggota polisi dan beberapa warga datang dan memberi informasi bahwa Bambang Soesatyo akan membeli tanah akses jalan ke pantai yang selama ini menjadi problem tersebut. Namun ia dan suaminya tidak mau. Tidak hanya itu saja, ia juga mengaku diteror oleh orang-orang yang diduga suruhan Bambang. Lantaran membuat perasaan tidak nyaman dan selalu dihina, ia terpaksa melaporkan kasus pengancaman itu ke Polres Klungkung bernomor; LPB/98/XII/2017/Res Klk/Tanggal 18 November 2017 dengan terlapor I Made Jaya dan Ni Wayan Rusni. Mereka ini penjaga lahannya Bambang. Lantaran belum ada perkembangan dari laporan itu dan mereka terus diancam, sehingga mereka membuat laporan baru ke Polda Bali namun laporan itu bersifat Pengaduan Masyarakat (Dumas), tanggal 4 Mei 2018. “Dumas ini saya adukan orang bernama I Kadek Suwarta, penjaga lahan milik Pak Bambang. Ancaman orang ini mau membom rumah kami. Ada rekaman CCTV juga," terangnya. Video rekaman CCTV ini telah diserehkan ke Bareskrim Polri bersama sejumlah tembusan, di antaranya Inspektorat Polri, Kaba Intelkam Polri, Kadiv Proman Polri, Kapolri, Kompolnas dan juga ke Dewan Kehormatan RI. Semunya diserahkan pada bulan Mei lalu sekaligus meminta perlindungan hukum. “Kita sudah melakukan upaya secara kekeluargaan. Namun bukannya digubris, malah kita yang diteror sampai saat ini. Pihak Polda Bali sudah berkoordinasi dengan saya, dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. Terkait laporan ini, Kabid Humas Polda Bali Kombesp Pol Hengky Widjaja yang dikonfirmasi Bali Tribune tadi malam menjawab singkat, bahwa pihaknya saat ini fokus pada pengamanan Pilkada.

wartawan
Redaksi
Category

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.