Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Skimming, Lima Bule Diamankan

Bali Tribune

Bali Tribune, Denpasar - Diduga melakukan tindak pidana skimming, lima orang warga negara asing diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali. Mereka digerebek di sebuah vila di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (3/2) subuh lalu.  Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, penggerebekan itu mengagetkan warga di sekitar. Sebab, polisi sempat melepaskan sejumlah tembakan peringatan. "Kata teman saya yang sedang tidur di vila sebelah, dia kaget dengar bunyi tembakan. Ada beberapa kali bunyi tembakan itu. Kejadian subuh, sekitar jam empat," ungkap seorang sumber. Dikatakan sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini, setelah mendengar bunyi tembakan tersebut saksi mengintip dari vila tempat ia menginap dan melihat ada beberapa bule yang diamankan yang dimasukan ke mobil. Selain bule, sejumlah barang juga dibawa dari vila itu salah satunya koper. "Ada beberapa koper juga dimasukan dalam mobil bersama bule itu. Karena masih gelap, jadi teman ini tidak tahu persis berapa jumlah bule yang diamankan, koper yang dibawa dan barang - barang yang lain. Saat itu, polisi yang pakai preman banyak sekali dan mobil juga banyak," tuturnya. Sementara sumber lainnya mengatakan, dari penggerebekan itu sedikitnya lima orang bule yang diamankan. Bahkan, mereka telah menyandang status tersangka. Mereka diduga berkebangsaan Bulgaria yang melakukan skimming di sejumlah ATM di wilayah Bali.  Kerugianya mencapai miliaran rupiah. Dan saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringan mereka. "Mereka diduga melakukan pembobolan ATM, skimming gitu. Kerugiannya Tapi polisi masih melakukan pengembangan karena diduga kuat kelompok ini adalah sindikat. Kemungkinan masih adalah pelaku lain," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.