Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tak Berizin, Toko Modern Terus Menyembul

modern
Toko modern bodong di Gianyar marak Lagi

Gianyar, Bali Tribune

Setelah sempat mereda, toko modern kembali menyembul di sejumlah tempat di Gianyar. Ironisnya, sebagian besar diduga belum mengantongi izin. atas kondisi ini kalangan angota Dewa Gianyar menyoroti adanya praktik nakal, antara pihak pengusaha memanfaatkan celah-celah yang ada di tingkat desa maupun banjar. Menyikapi itu, Pemkab Gianyar didesak agar mengintensifkan sosialisasi kebijakan moratorium toko modern hingga di tingkat banjar.

Kepada Bali Tribune, Minggu (26/06), Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Putu Gede Pebriantara mengaku menyesalkan adanya toko modern yang mengabaikan atau menyiasati regulasi itu. pihaknya berharap kebijakan moratorium dan upaya pengurangan jumlah toko modern yang dilakukan pemerintah. “Hanya saja, kebijakan itu tidak akan efektif jika tidak dibarengi sosialisasi hingga tingkat desa, desa pakraman dan banjar,” kritiknya.

Tidak hanya komitmen dan ketegasan pemerintah, kebijakan ini juga ditekankan harus sinkron dengan kebijakan pemerintah paling bawah termasuk desa pakraman. Pemkab harus berkoordinasi dengan desa pakraman karena desa pakraman bisa menjadi benteng terakhir guna membatasi toko modern. Pihaknya berharap kebijakan pemkab tidak tumpang tindih dengan kebijakan aparat di bawah.

Lanjutnya, pemerintah seharusnya menyampaikan atau menyosialisasikan surat keputusan moratorium itu kepada aparat pemerintah terbawah yaitu pemerintah desa dan banjar. Terbukti, banyaknya rekomendasi pengurusan izin baru terjadi di desa karena mereka tidak tahu akan adanya moratorium tersebut.

Pebriantara juga menyebut aparat pemerintah di bawah banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha pasar modern. Pengusaha menganggap asalkan sudah mendapat izin di bawah mereka bisa membuka usaha. ‘‘Ada Tradisi bangun dulu, dan mengurus izin belakangan,’’ sorotnya.

Sebagaimana antisipasi DPRD Gianyar, menyikapi menjamurnya toko modern, dewan telah mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah melakukan moratorium perizinan. Rekomendasi ini kemudian ditindaklanjuti eksekutif tahun ini. Namun ternyata fakta di lapangan menunjukkan banyak bermunculan toko modern baru.

Dari rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif beberapa hari lalu, hampir seluruh fraksi kembali menyampaikan agar pemerintah bersikap tegas dalam melaksanakan moratorium. Toko modern tak berizin khususnya yang berdiri setelah keputusan moratorium ditetapkan, agar segera ditertibkan.

wartawan
redaksi
Category

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.