Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tempat Pengoplosan, Gudang Gas Elpiji Meledak, 8 Orang Terluka

Bali Tribune / TERBAKAR - gudang gas elpiji terbakar di seputaran Jalan Raya Cargo Taman II Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6) pukul 07.45

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah kelangkaan tabung gas LPG  bersubsidi ukuran 3 kg, sebuah gudang yang diduga kuat sebagai tempat pengoplosan gas di seputaran Jalan Raya Cargo Taman II Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6) pukul 07.45 meledak. Delapan orang mengalami luka bakar pada sekujur tubuh dan dalam kondisi kritis saat ini mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Sanglah.

Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber di lokasi kejadian mengatakan, bahwa benar itu adalah gudang untuk tabung gas LPG namun tidak ada aktifitas pengoplosan di gudang tersebut. Sumber api berasal dari percikan di aki mobil.

"Memang benar, itu gudang gas tetapi tidak ada kerja oplosan. Penyebabnya karena saat stater mobil berulang kali tetapi tidak hidup, sehingga keluar percikan api dari aki mobil dan menyambar gas di gudang itu," ungkap seorang sumber.

Akibat kejadian itu, delapan orang mengalami luka bakar pada sekujur tubuh. "Korbannya anak - anak yang tidur di gudang itu. Luka bakar pada sekujur tubuh dan saat ini sedang dalam penanganan di Rumah Sakit," terang sumber itu.

Sementara sumber lainnya mengatakan, bahwa gudang tersebut diduga kuat melakukan aktifitas pengoplosan. Dan saat pengoplosan itulah terjadi kebocoran sehingga menyebabkan kebakaran. Masih dari sumber itu, gudang tersebut dibekingi oknum penting sehingga aktifitas ilegalnya itu tidak tersentuh polisi, mulai dari Polsek Denpasar Utara, Polresta Denpar sampai Dit Reskrimsus Polda Bali.

"Informasinya, ada oknum yang pegang. Sehingga oplosannya jalan terus di tengah kelangkaan gas LPG ini," katanya.

wartawan
Ray
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.