Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Terbelit Masalah Adat, Gantung Diri

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas mengevakuasi jasad I Ketut Silib, Rabu (13/5).
Balitribune.co.id | Bangli - Diduga tidak kuat menghadapi tekanan mental karena terbelit masalah adat, I Ketut Silib (48) warga Banjar Begawan Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, Gianyar nekad gantung diri dipohon bambu yang tumbuh di jurang milik I Nengah Arjana (48) di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Rabu (13/5).
 
Informasi yang terhimpun, terungkapnya kasus bunuh diri tersebut berawal I Nengah Arjana hendak pergi ke ladangnya. Ketika melintas  I Nengah Arjana melihat sebuah sepeda motor jenis vario Nopol DK 3027 LZ parikr dipinggir jalan. Karena merasa curiga lantas I Nengah Arjana mencari pemilik motor di sekitar lokasi. Ketika melakukan pencarian dari atas jurang I Nengah Arjana melihat seseorang dalam posisi tergantung di pohon bambu. Selanjutnya I Nengah Arjana  memberitahukan hal tersebut kepada I Nengah Warta dan kemudian melapor ke Polsek Kintamani.
 
Mendapat laporan petugas dari Polsek Kintamani bersama petugas medis dari Puskesmas 6 Kintamani meluncur ke lokasi. Kapolres Bangli AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus bunuh diri tersebut. Dari hasil pemeriksaan terhadap jasad korban ditemukan bekas luka jeratan pada leher,  keluar cairan dari kemaluan serta luka sayatan pada urat nadi tangan sebelah kiri. ”Dari hasil olah TKP kuat dugaan sebelum gantung diri korban menyayat urat nadinya dengan menggunakan pisau cutter yang ditemukan dekat lokasi,” ujar mantan Kapolres Mappi, Polda Papua ini.
 
Selain itu disekitar lokasi ditemukan pula 6 lembar surat pesan terakhir korban.”Dalam suarat itu berisi permohonan maaf korban kepada keluarga dan masyarakat,” jelas Kapolres sembari menambahkan untuk motif sedang didalami petugas.
 
Untuk memastikan penyebab kematian korban, atas permintaan pihak keluraga jasad korban dikirim ke RS Sanglah untuk diotopsi. ”Petugas kami sudah langsung mengirim zasad korban ke RS Sanglah,” jelas AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.