Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Terpeleset, Bule Amrik Tewas Nyandar di Villa

Bali Tribune/ Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (2/9).


balitribune.co.id | Gianyar  - Suasana Villa Purnama Spa, di Banjar Bangkiang Sidem,  Desa Keliki, Tegallalang, Kamis (2/9) pagi tiba-tiba tegang.  Menyusul  meninggalnya Metthew Charles (63)  wisatawan yang menginap di salah satu villa dalam posisi duduk  menyandar di dapur.
 
 Dugaan sementara korban yang asal Amerika itu, tewas setelah terpeleset dan bagian kepala belakangnya terbentur keras.
 
Dari keterangan yang dihimpun,  korban pertama kali ditemukan oleh Ni Made Asa (42), salah seorang karyawan villa. Saat itu, sekitar Pukul 09.00 Wita, Asa sedang melaksanakan tugas rutinnya, mulai dari membersihkan kebun hingga ke dalam ruangan.  
 
Namun saat beranjak ke dalam  ruangan villa, Asa terkaget melihat korban yang posisinya duduk lemas dan nyandar di bagian dapur. Karena tidak ada gerakan pada tubuh korban, Asa pun  memanggil rekan kerjanya Ni Luh Aryawati. 
 
 Saya tak berani menghampirinya, makanya saya panggil teman," ungkap Asa kehadapan petugas.
 
Sementara Ni Luh Aryawati menyebutkan dirinya sedang sembahyang tak jauh dari kamar korban. Usai sembahyang dirinya sempat mendengar di dalam ruangan korban yang sepertinya sedang memasang gas elpiji. Setelah itu dirinya mendengar ada suara benda terjatuh dari ruangan korban. 
 
“Beberapa menit kemudian datang temannya Asa yang melihat korban. Saya takut menghampiri lalu saya memberitahu suami untuk melapor ke Polisi," terangnya.
Kapolsek Tegallalang, AKP I Ketut Sudita membenarkan temuan warga asing yang dalam keadaan meninggal dunia tersebut.  Atas laporan yang diterima, pihaknya sudah langsung menurunkan personil ke TKP serta  melibatkan bidan desa setempat untuk melakukan pemeriksaan kondisi korban. 
 
"Kami sudah memintai sejumlah keterangan  saksi. Dari pemeriksaan awal tim medis, tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan. Hanya saja di bagian lehernya  dan bagian belakang kepala ditemukan ada memar," ungkapnya.
 
Lebih lanjut, untuk memastikan penyebab kematiannya, jenasah korban pun langsung dievakuasi menuju RSUP Sanglah Denpasar untuk proses otopsi.  "Kami masih berkoordinasi dengan konsulat  USA serta mencoba menghubungi keluarga korban untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya. 
wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.