Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga TPPO, Dibekali Visa Wisata Lima Korban Gagal Berangkat ke Turki

Bali Tribune / PENIPUAN - Ketut Sariani (54) warga Banjar Dinas Kanginan Desa Tejakula Buleleng yang diduga telah melakukan penipuan TPPO terhadap lima orang tetangganya untuk dipekerjakan di luar negeri
balitribune.co.id | SingarajaMinat sebagian warga untuk menjadi pekerja migran diluar negeri cukup tinggi. Dengan berharap mendapat gaji besar segala cara digunakan agar bisa berangkat kendati beresiko dengan tertipu atau terlantar dinegeri orang. Para pelaku pengerah tenaga kerja bodong mengambil peluang ini dengan menjanjikan gaji besar. Hasilnya, banyak yang menjadi korban dan terpaksa lapor polisi setelah sadar dikibuli mentah-mentah oleh para pelaku.
 
Seperti yang diungkap Polres Buleleng dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sat Reskrim Polres Buleleng berhasil membekuk pelaku terduga TPPO bernama Ketut Sariani (54) warga Banjar Dinas Kanginan Desa Tejakula Buleleng menyusul laporan lima korban yang tertipu oleh Sariani.
 
Dalam melakukan aksinya, pelaku Sariani mengaku memiliki menantu polisi di Negara Turki  dan berhasil menipu lima orang yang dijanjikan akan dipekerjakan di Turki yakni berinisial KR (23), NP (25), GJ (23), GP (22), dan KW (26). Para korban yang semuanya warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng menyerahkan sejumlah uang dengan perjanjian bahwa korban setiba di Turki akan diurus oleh anaknya berinisial NW (33) yang bersuami polisi di Turki.
 
“Dengan rayuan bahwa anaknya NW menikah dengan warga negara Turki selaku petugas kepolisian yang bertugas di bidang narkotika," jelas Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armaedi, Kamis (15/6).
 
Menurutnya, Sariani mengiming-imingi korban bekerja di salah satu hotel di Turki dengan gaji perbulan sebesar Rp 7 juta. Sebelum berangkat korban mengurus paspor sendiri sedangkan untuk visa diurus langsung oleh anak pelaku berinisial NW. Sejumlah korban tergiur karena itu KR  bersama dengan dua orang lainnya, NP dan GJ berangkat ke Turki, pada Oktober 2021 silam. Menariknya para korban tidak mengetahui jika visa yang digunakan adalah visa  wisata atau liburan. Begitu di Turki, mereka hanya  menggunakan tanda izin tinggal sementara (IKAMET) yang dibuatkan NW.
 
“Korban tidak dipekerjakan sesuai dengan yang dijanjikan pelaku. Para korban sering berganti-ganti profesi,” jelas AKP Picha.
 
Setelah setahun di Turki para korban menyadari ada yang tidak beres dalam pengiriman mereka ke Turki sehingga memilih untuk melapor KBRI di Turki. ”Mereka melapor untuk dipulangkan setelah setahun tidak jelas soal pekerjaan mereka,” imbuh Picha. Sementara dua korban lainya, GP dan KW belum diberangkatkan ke Turki namun mereka terlanjur sudah menyetor uang sebanyak Rp 18 juta rupiah.
 
"Atas perbuatanya Sariani ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan telah melakukan TPPO dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 4 dan atau pasal 11 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang TPPO dan pasal 81 Jo pasal 69 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan pasal 378 KUHP. Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak R 600 juta,” kata AKP Picha.
 
Sementara itu, pihak I Gusti Ketut Bagus Ery Prabawa selaku Analis Tenaga Kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bali menghimbau masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap oknum dari agen pemberangkatan ke Luar Negeri khususnya dalam menjanjikan pekerjaan.
 
“Ciri-ciri agen illegal yaitu tidak memiliki ijin resmi dan tidak terdaftar, memberikan visa holiday untuk dokumen keberangkatan,” ucapnya.
wartawan
CHA
Category

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.