Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didukcapil Tabanan Data Penduduk di Empat Kecamatan

Disdukcapil
PENDATAAN - Disdukcapil Tabanan melakukan pendataan di empat wilayah kecamatan di Tabanan.

BALI TRIBUNE - Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan melakukan pendataan di empat wilayah kecamatan di Tabanan, yakni Kecamatan Selemadeg Barat, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Kediri, dan Kecamatan Pupuan. Pendataan dipimpin oleh Kepala Disdukcapil I Gusti Agung Rai Dwipayana, berlangsung selama 4 hari, dimulai Rabu (18/9) di Kecamatan Selemadeg Barat dan berakhir Senin (2/10) di Kecamatan Pupuan.

Dari hasil pendataan di empat Kecamatan  total penduduk yang didata sebanyak 338 orang, dengan rincian rincian 271 penduduk yang memiliki KTP yang masih hidup, dan sisanya dengan keterangan memiliki KTP mati, surat keterangan hidup, surat keterangan mati dan tanpa KTP. Dikatakannya pendataan bertujuan  untuk menegakkan Perda yang penduduk taat pada aturan yang berlaku. “Pendataan ini bertujuan agar penduduk taat pada aturan yang berlaku, mereka harus mengurus identitasnya dimana mereka tinggal. Dengan begitu di manapun mereka berada dan mencari penghidupan mereka akan merasa nyaman,” ungkapnya.

Selama 4 hari timnya telah melakukan pendataan dimulai dari Kecamatan Selbar, Senin (18/9), kemudian dilanjutkan di Kecamatan Selemadeg pada Selasa (19/9). Pendataan dilanjutkan di Kecamatan Kediri, Jumat (22/9), dan Pupuan Senin (2/10). Rai Dwipayana mengatakan, dari hasil pendataan yang dilakukan dari mulai kos-kosan, di pinggir jalan, dagang baju, dagang lalapan dan tempat kumuh, yang terkena pendataan  didapat nantinya akan diberikan pembinaan.

Sebelum melakukan pendataan pihaknya juga  memberikan arahan kepada tim agar saat melakukan pendataan  dilakukan dengan  aturan yang berlaku dan tidak menghakimi. Sehingga masyarakat tidak mudah tersinggung saat tim melakukan pendataan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.