Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didukcapil Tabanan Data Penduduk di Empat Kecamatan

Disdukcapil
PENDATAAN - Disdukcapil Tabanan melakukan pendataan di empat wilayah kecamatan di Tabanan.

BALI TRIBUNE - Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan melakukan pendataan di empat wilayah kecamatan di Tabanan, yakni Kecamatan Selemadeg Barat, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Kediri, dan Kecamatan Pupuan. Pendataan dipimpin oleh Kepala Disdukcapil I Gusti Agung Rai Dwipayana, berlangsung selama 4 hari, dimulai Rabu (18/9) di Kecamatan Selemadeg Barat dan berakhir Senin (2/10) di Kecamatan Pupuan.

Dari hasil pendataan di empat Kecamatan  total penduduk yang didata sebanyak 338 orang, dengan rincian rincian 271 penduduk yang memiliki KTP yang masih hidup, dan sisanya dengan keterangan memiliki KTP mati, surat keterangan hidup, surat keterangan mati dan tanpa KTP. Dikatakannya pendataan bertujuan  untuk menegakkan Perda yang penduduk taat pada aturan yang berlaku. “Pendataan ini bertujuan agar penduduk taat pada aturan yang berlaku, mereka harus mengurus identitasnya dimana mereka tinggal. Dengan begitu di manapun mereka berada dan mencari penghidupan mereka akan merasa nyaman,” ungkapnya.

Selama 4 hari timnya telah melakukan pendataan dimulai dari Kecamatan Selbar, Senin (18/9), kemudian dilanjutkan di Kecamatan Selemadeg pada Selasa (19/9). Pendataan dilanjutkan di Kecamatan Kediri, Jumat (22/9), dan Pupuan Senin (2/10). Rai Dwipayana mengatakan, dari hasil pendataan yang dilakukan dari mulai kos-kosan, di pinggir jalan, dagang baju, dagang lalapan dan tempat kumuh, yang terkena pendataan  didapat nantinya akan diberikan pembinaan.

Sebelum melakukan pendataan pihaknya juga  memberikan arahan kepada tim agar saat melakukan pendataan  dilakukan dengan  aturan yang berlaku dan tidak menghakimi. Sehingga masyarakat tidak mudah tersinggung saat tim melakukan pendataan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.