Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didukcapil Tabanan Data Penduduk di Empat Kecamatan

Disdukcapil
PENDATAAN - Disdukcapil Tabanan melakukan pendataan di empat wilayah kecamatan di Tabanan.

BALI TRIBUNE - Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan melakukan pendataan di empat wilayah kecamatan di Tabanan, yakni Kecamatan Selemadeg Barat, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Kediri, dan Kecamatan Pupuan. Pendataan dipimpin oleh Kepala Disdukcapil I Gusti Agung Rai Dwipayana, berlangsung selama 4 hari, dimulai Rabu (18/9) di Kecamatan Selemadeg Barat dan berakhir Senin (2/10) di Kecamatan Pupuan.

Dari hasil pendataan di empat Kecamatan  total penduduk yang didata sebanyak 338 orang, dengan rincian rincian 271 penduduk yang memiliki KTP yang masih hidup, dan sisanya dengan keterangan memiliki KTP mati, surat keterangan hidup, surat keterangan mati dan tanpa KTP. Dikatakannya pendataan bertujuan  untuk menegakkan Perda yang penduduk taat pada aturan yang berlaku. “Pendataan ini bertujuan agar penduduk taat pada aturan yang berlaku, mereka harus mengurus identitasnya dimana mereka tinggal. Dengan begitu di manapun mereka berada dan mencari penghidupan mereka akan merasa nyaman,” ungkapnya.

Selama 4 hari timnya telah melakukan pendataan dimulai dari Kecamatan Selbar, Senin (18/9), kemudian dilanjutkan di Kecamatan Selemadeg pada Selasa (19/9). Pendataan dilanjutkan di Kecamatan Kediri, Jumat (22/9), dan Pupuan Senin (2/10). Rai Dwipayana mengatakan, dari hasil pendataan yang dilakukan dari mulai kos-kosan, di pinggir jalan, dagang baju, dagang lalapan dan tempat kumuh, yang terkena pendataan  didapat nantinya akan diberikan pembinaan.

Sebelum melakukan pendataan pihaknya juga  memberikan arahan kepada tim agar saat melakukan pendataan  dilakukan dengan  aturan yang berlaku dan tidak menghakimi. Sehingga masyarakat tidak mudah tersinggung saat tim melakukan pendataan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.