Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didukung KIM Plus, Sugawa-Suardana Yakin Menang dengan 60 Persen

Bali Tribune / DEKLARASI - KIM Plus mendeklarasikan pasangan I Nyoman Gede Sugawa Korry dan Gede Suardana untuk Pilbup 2024 di DPD I Partai Golkar Buleleng, Rabu (28/8).

balitribune.co.id | Singaraja - Gendrang perang Partai Koalisi pendukung I Nyoman Gede Sugawa Korry dan Gede Suardana telah ditabuh. Melalui deklarasi yang digelar Rabu (28/8) partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Buleleng yakin menang dengan mengantongi 60 persen suara.

Ketua tim pemenangan pasangan Sugawa-Suardana, IGK Kresna Budi mengatakan, saat ini KIM Plus sangat kompak untuk memenangkan pasangan Sugawa-Suardana pada Pilkada 2024. Kemenangan akan mencapai 60 persen suara dari total jumlah pemilih.

"Kalau dilihat dari perolehan suara PDI P yang 40 persen, non PDI P 60 persen. Ya kami target 60 persen untuk Buleleng," ujar Kresna Budi yakin.

Sedang untuk rencana pendaftaran pasangan Sugawa-Suardana rencana akan mendaftar ke KPU Buleleng pada Kamis (29/8) pukul 17.00 Wita. Didahului sembahyang dahulu di Pura Yeh Ketipat, Pura Pejenengan, dan Pura Jagatnatha Singaraja sebelum berjalan kaki menuju Sekretariat KPU Buleleng.

"Kami akan berjalan kaki menuju KPU Buleleng. Simpatisan yang akan ikut mencapai 1.000 hingga 3.000 orang," kata Kresna Budi yang juga sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Buleleng. 

Sementara itu Sugawa Korry melontarkan beberapa visi misinya pada Pilkada 2024 kali ini. Diantaranya beberapa program prioritas mulai dari soal pendidikan, pertanian, transportasi, pelayanan publik, kesehatan hingga  kesejahteraan masyarakat. 

"Membangun dan melayani masyarakat Buleleng tanpa korupsi adalah tagline kami," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.