Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digelar 27 Mei, Simakrama Gubernur Bahas Solusi Alih Fungsi Lahan

I Dewa Gede Mahendra Putra, SH. MH
I Dewa Gede Mahendra Putra, SH. MH

BALI TRIBUNE - Kekhawatiran terhadap tingginya alih fungsi lahan pertanian sudah seringkali diungkapkan oleh sejumlah tokoh, khususnya mereka yang konsen terhadap upaya pelestarian sektor agraris. Namun demikian, hingga saat ini belum ada solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut.

Bertolak dari fakta tersebut, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengambil inisiatif mengangkat persoalan tersebut dalam pelaksanaan Simakrama ke-89 yang akan digelar, Sabtu (27/5). Rencana tersebut diinformasikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, SH. MH dalam siaran persnya, Rabu (24/5) lalu.

Kata Dewa Mahendra, kegiatan yang akan dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali ini mengusung tema ‘Alih Fungsi Lahan dan Solusinya’. Dia mengundang seluruh elemen dan tokoh masyarakat, khususnya mereka yang peduli terhadap pelestarian lahan pertanian untuk hadir dan memberikan solusi yang aplikatif.

Ditambahkan Dewa Mahendra, Pemprov Bali juga akan menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya antara lain Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Dekan Fakultas Pertanian Universitas Dwijendra dan Ketua Majelis Utama Subak Provinsi Bali.

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pelaksanaan simakrama diharapk an hadir pukul 08.00 WITA untuk proses registrasi. Sebagaimana pelaksanaan simakrama sebelumnya, acara akan dimulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA.

Simakrama akan diakhiri dengan Puja Trisandya dan makan siang bersama. Bagi masyarakat yang tidak berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut, dapat menyimak pelaksanaan Simakrama melalui saluran Pro 1 RRI Denpasar 88,6 MHz atau menyaksikan langsung melalui live streaming di www.birohumas.baliprov.go.i d.

wartawan
redaksi
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.