
Ida Dalem juga membagikan masker kepada awak media yang bertugas di Kabupaten Klungkung yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Klungkung (KJK). Bantuan masker ini diharapkan dapat membantu dan mengedukasi masyarakat Klungkung untuk tetap mentaati protokol kesehatan.
Kepedulian Istana Presiden melalui Staf Kepresidenan dengan menggelontorkan bantuan ribuan masker ini sejalan dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Klungkung yang dipimpin Satpol PP Kabupaten Klungkung yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Klungkung telah menerapkan denda Rp 100 ribu kepada masyarakat yang tidak memakai masker sesuai Pergub Bali No. 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta memastikan bukan dendanya yang diperlukan dalam mengedukasi masyarakat melainkan tingkat kesadaran masyarakat untuk taat mengikuti protokol kesehatan.