Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digerebek BNN Bali di Executive Karaoke, Oknum Polisi Dibui

Bali Tribune / NARKOBA – Lima pengunjung tempat hiburan Executive Karaoke Denpasar pemakai narkoba yang ditetapkan sebagai tersangka.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang oknum anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) berinisial Bripka R dibui di sel tahanan Provost Polda Bali karena mengonsumsi narkoba. Ia diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah room di Executive Karaoke di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat, Senin (21/10) lalu.

"Total sebanyak dua belas orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua belas orang yang diamankan tersebut, ditetapkan sebanyak lima orang tersangka yang terlibat peredaran gelap narkotika,” ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol I Made Sinar Subawa dalam rilis yang diterima Bali Tribune, Kamis (31/10).

Sedangkan tujuh orang merupakan penyalahguna atau pecandu narkotika yang selanjutnya dirujuk untuk menjalani rehabilitasi. Diantara tujuh orang penyalahguna narkotika tersebut, salah satunya adalah oknum anggota Polri yang penanganannya sudah diserahkan kepada Bid Propam Polda Bali.

Dijelaskan Sinar Subawa, pengungkapan penyalahgunaan narkoba ini berawal dari informasi intelijen bahwa di salah satu kamar kost di wilayah Denpasar, Tim Pemberantasan BNNP Bali berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat peredaran gelap narkotika jaringan Denpasar.

Di dalam kamar kost tersebut, tim menemukan barang bukti yang diduga narkotika di dalam tas wanita milik Ayu sekaligus sebagai pemilik kamar. Dari informasi di lapangan, diketahui bahwa Ayu sedang pergi ke sebuah tempat karaoke di Denpasar. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Ayu yang saat itu sedang menyalahgunakan narkotika jenis methamfetamine bersama enam orang laki-laki dan dua orang perempuan lainnya.

"Di tempat yang sama tim juga mengamankan paket narkotika milik seseorang berinisial HR als Botak. Sehingga total sebanyak dua belas orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut," terangnya.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan peredaran gelap narkotika tersebut, masing - masing berinisial HR (44) laki - laki asal Sumenep yang berperan sebagai pengedar yang diambil dari Ayu. IGALM (36) perempuan asal Badung yang berperan sebagai pengendali dan sumber barang dari HR. WCH (34) laki - laki asal Jakarta berperan sebagai pengedar. RM (30) perempuan asal Banyuwangi yang berperan sebagai kaki tangan Ayu. ANF (36) laki - laki asal Banyuwangi yang berperan sebagai pengedar dan tukang timbang.

"Total barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut, yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 6,39 gram netto dan ekstasi sebanyak 9 butir," tuturnya.

Pasal yang disangkakan terhadap para pelaku yaitu pasal 114 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan ketika dikonfirmasi Bali Tribune terkait oknum polisi yang diamankan di tempat hiburan malam, mengatakan sedang dalam proses. "Untuk sanksinya, masih dalam proses. Sedangkan untuk penahanannya kita cek dulu, ya," jawabnya.

wartawan
RAY
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Naru 2025/2026 Telkomsel Menghadirkan Jaringan Andal

balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Naru), Telkomsel menghadirkan jaringan yang andal, layanan pelanggan yang mudah dijangkau, serta ragam produk dan penawaran spesial untuk mendukung pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel memprediksi lonjakan trafik data selama periode Naru 2025/2026, terutama untuk layanan video streaming, sosial media, dan online gaming.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Libur Nataru 2026 Danamon Tawarkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), sebagai bank yang memahami kebutuhan nasabahnya, hadir sebagai penyedia solusi finansial melalui beragam program dan promo menarik untuk mendukung kebutuhan finansial masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026) agar #LiburanLebihBerbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten di Dalam Studio

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung merilis kembali perkembangan terbaru terkait penanganan kasus pembuatan konten oleh sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Rabu (10/12). Total 20 WNA dan 14 WNI diamankan saat itu, beserta sejumlah barang bukti berupa kamera dan alat kontrasepsi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.