Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digulung Ombak, Jukung Nelayan Terbalik

DIHANTAM OMBAK - Salah satu dari tiga jukung nelayan Perancak yang terbalik diterjang ombak, Minggu pagi.

BALI TRIBUNE - Musibah laut kembali terjadi Minggu (24/6) pagi akibat cuaca buruk di perairan wilayah selatan Kabupaten Jembrana. Tiga jukung nelayan tradisonal terbalik di Pantai Ujung Perancak, Banjar Lemodang, Desa Perancak, Jembrana. Informasi yang diperoleh kemarin, diketahui musibah jukung nelayan terbalik itu terjadi sekitar pukul 09.45 Wita. Ketiga jukung tersebut sempat dibawa melaut masing-masing oleh tiga orang nelayan Desa Perancak, yakni I Wayan Warda (50),  asal Banjar Mekar Sari, I Nengah Narsa (58) dan I Nengah Warsa (50), asal Banjar Lemodang.  Ketiga nelayan ini saat itu sama-sama hendak kembali ke darat. Namun ketika  memasuki wilayah tepi perairan, sekitar 100 meter dari bibir pantai, tiba-tiba obak tinggi datang beruntun menerjang ketiga jukung nelayan Perancak itu sehingga seketika jukung kayu tersebut terbalik. Sejumlah warga Pesisir Perancak yang mengetahui peristiwa itu berusaha memberikan pertolongan. Kendati tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun tiga jukung yang digulung ombak setinggi tiga meter itu mengalami kerusakan cukup parah. Warga mengevakuasi jukung yang rusak tersebut dan pemiliknya ke tepi.  Ketiga nelayan yang berhasil menyelamatkan diri setelah jukung mereka terbalik ini mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah. Jukung milik I Wayan Warda mengalami pecah dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 5juta. Sedangkan I Nengah Narsa selain jukungnya rusak, sejumlah alat-alat tangkap, cedik, termasuk mesin hilang, tersapu gelombang dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 10 juta. Begitu pula I Nengah Warsa yang jukungnya mengalami sejumlah keretakan mengalami kerugian sekitar Rp 500 ribu. Bahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana yang menerima laporan musibah ini sempat menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi kejadian.  Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana dikonfirmasi kemarin menyatakan, ketiga nelayan yang menjadi korban keganasan ombak ini berhasil menyelamatkan diri. Pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban terluka dalam musibah jukung nelayan terbalik digulung ombak itu. “Tadi setelah menerima laporan, kami juga langsung turunkan ambulans. Waktu kejadian jukung terbalik itu, mereka hendak menepi. Tinggi ombak waktu di tepi perairan itu, diperkirakan mencapai sekitar tiga meter, dan angin cukup kencang. Untungnya semua korban selamat. Tidak ada yang sampai dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit,” ungkapnya.  Akibat musibah ini ketiga nelayan selain mengalami kerugian materi hingga belasan juta rupiah, kini mereka tidak bisa melaut kembali karena jukung dan alat tangkapnya rusak. Pihaknya mengakui cuaca di wilayah Jembrana akhir-akhir ini cukup ekstrem dan hasil koordinasi dengan BMKG diprediksi cuaca dan tinggi gelombang laut di wilayah perairan Selatan Jembrana akhir-akhir ini juga juga tidak bersahabat. Ia menyebut ada potensi angin kencang dengan kecepatan sekitar 5 knot  hingga 25 knot serta gelombang tinggi yang mencapai sekitar satu meter hingga 3,5 meter. “Kami imbau nelayan agar tetap berhati-hati, waspada, selalu mengamati situasi. Setiap melaut, ingat selalu memakai life jacket, cuaca saat ini memang kurang bersahabat,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.