Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digusur Proyek Stadion Dipta, BPBD Gianyar Mulai Berkemas

Bali Tribune / TERGUSUR - Staf Kantor BPBD, Damkar Gianyar dan lainnya mulai berkemas

balitribune.co.id | Gianyar - Stadion Kapten Dipta yang akan dirombak total untuk menyambut hajatan akbar Piala Dunia U-20 2021, membuat sejumlah perkantoran di sisi timurnya harus segera hengkang. Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar, yang juga nebeng tempat di Stadion Kebangggaan Gianyar ini juga mulai berkemas lantaran ikut tergusur. Untuk sementara awak pasukan ‘Salam Tangguh’ ini harus ngontrak Ruko bekas klinik Widya Medika yang berlokasi di jalan baypas Dharma Giri, Gianyar.

Pantauan Bali Tribune, Selasa (29/9), sejumlah staf BPBD Gianyar sudah mulai memindahkan barang-barang untuk dibawa kelokasi baru tersebut. Setelah dipastikan, bahwa kantor sementaranya di jalan Mandara Giri. “Awalanya kami berencana pindah ke bangunan milik pemkab di taman makam pahlawan karena kondisi bangunan dan luasnya menurut kajian tidak layak. Selain itu lokasi yang saat ini lebih refresentatif. Karena barang-barang BPBD banyak, sehingga harus melakukan sewa ruko yang ada di baypas Dharma Giri" ujar  Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, BPBD Gianyar, Ngakan Darma Jati.

Tempat yang dipilih ini sudah sesuai arahan Bupati Gianyar. Dimana ASN harus bekerja di tempat yang nyaman. Agar mereka lebih produktif. Selain itu tempat baru ini lebih refresentatif dari yang ada di Taman Makam Pahlawan. Terkait berapa lama akan menempati lokasi baru tersebut, Ngakan Dharma Jati menyebutkan lamanya dirancang tiga tahun. Sementara staf akan efektif menempati mulai tanggal 1 Oktober 2020. " Kami tidak bisa menentukan berapa lama ngantor di ruko ini. Hanya saja, sebelum berkantor  kami harus melakukan pecaruan dan pemelaspasan juga," jelasnya.

Sementara itu Pos Damkar yang bersebelahan dengan BPBD juga akan pindah, lokasi yang diusulkan belum final. Namun usulan tempat masih tetap di Taman Makam Pahlawan. "Kita sudah lapor dan sampaikann usulan serta kajian ke pak bupati via pak sekda utuk dijadikan bahan pertimbangan lagi. Keputusannya belum final, nanti tim kan ngecek juga ke lapangan mana yang layak" Ujar Kesat Satpol PP dan Damkar Made Watha secara terpisah.

Sebelumnya sejumlah kantor yang berada dibawah stadion kapten I Wayan Dipta, harus pindah menyusul Stadion tersebut akan direnovasi untuk penyelenggaraan piala dunia u-20. Sejumlah kantor yang harus pindah seperti kantor yang ada disana seperti Pos Damkar,  BPBD, PMI dan Bawaslu.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.