Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diguyur Hujan, Senderan Jalan di Temakung Longsor

Bali Tribune/MENGECEK - Petugas BPBD Karangasem mengecek badan jalan yang longsor di Banjar Temakubg, Desa Ban, Kecamatan Kubu.
balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem, mengakibatkan senderan  badan jalan di Banjar Dinas Temakung, Desa Ban, longsor, Rabu (3/2/2021), petugas dari BPBD Karangasem telah melakukan assesment serta pendataan kondisi badan jalan yang longsor tersebut.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya memang terjadi hujan lebat di wilayah Kecamatan Kubu selama seharian penuh. Dan pada Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 18.00 Wita, warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian dikagetkan dengan suara gemuruh, yang setelah diperiksa ternyata bahu jalan utama di dusun tersebut longsor.
 
Karena hujan lebat, kejadian longsor tersebut baru dilaporkan pada keesokan harinya. "Baru dilaporkan hari ini, dan saya bersama anggota langsung menuju kelokasi kejadian untuk mengecek dan mendata kerusakan sekaligus melakukan assesment," ucap Ida Bagus Ketut Arimbawa, Kepala Pelaksana, BPBD Karangasem. 
 
Selain BPBD Karangasem, petugas dari Pengamat Jalan, Bina Marga, dan petugas dari Babinkamtibmas setempat juga telah melakukan pengecekan dan pendataan kerusakan. Disebutkan Arimbawa, selain akibat hujan lebat, di bawah senderan badan jalan itu juga ada pembangunan lapangan volly oleh muda mudi setempat, sehingga tidak ada kemiringan. "Kemungkinan ini juga yang menyebabkan badan jalan tergerus ditambah situasi hujan belakangan hari ini," sebutnya.
 
Ia menambahkan, ketinggian senderan yang longsor tersebut sekitar 10 meter, dengan panjang kurang lebih 15 Meter. "Untuk antisipasi bahaya, sementara diareal yang longsor sudah dipasangi rambu jalan agar masyarakat yang melintas lebih berhati hati," tutupnya. 
wartawan
Husaen
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.