Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihadang Polisi, Ratusan Pendukung Jerinx Gagal Lakukan Aksi Demo di Depan PN Denpasar

Bali Tribune / 10 peserta aksi yang berhasil masuk ke lokasi unjuk rasa di depan PN Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Ratusan pendukung  Jerinx SID yang hendak mengelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dihadang polisi pada Kamis (1/10). Para peserta aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Kami Bersama JRX ini terpaksa membubarkan diri setelah mendapat peringatan bernada ancaman hukuman dari pihak kepolisian. 
 
Pantauan Bali Tribune di lapangan, sejak pukul 09.00 WITA, puluhan aparat gabungan Polri, TNI dan Satpolpp melakukan penjagaan di beberapa tempat yang biasa dijadikan titik kumpul peserta aksi unjuk rasa di sekitar Jalan PB. Sudirman, Denpasar. Selain itu, mobil water canon dan barakuda juga disiagakan di depan kantor PN Denpasar yang juga berdampingan dengan kantor Kejari Denpasar. 
 
Melihat penjagaan yang ketat ini para massa aksi unjuk rasa yang selalu mengenakan pakaian hitam ini memilih untuk bertahan. Namun, sekitar pukul 10.15 WITA, tampak sepuluh orang berpakaian adat Bali berdiri sejajar sembari membentangkan spanduk bertuliskan "Bebaskan Jerinx SID" di pinggir jalan depan kantor PN Denpasar. 
 
Keberadaan para peserta aksi unjuk rasa ini langsung di respon oleh pihak kepolisian. Seorang petugas polisi dengan mengunakan pengeras suara langsung memberi peringatan kepada peserta aksi unjuk rasa untuk segara membubarkan diri. "Maklumat dari Kapolri dengan jelas tidak diperkenankan untuk berkumpul dalam kondisi pandemi covid-19. Untuk itu diharapkan untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing," Kata petugas kepolisian. 
 
Mendengar itu, seorang peserta aksi unjuk rasa keluar dari barisan dan langsung meminta rekan-rekannya untuk membubarkan diri. Mereka kemudian berjalan kaki menuju titik kumpul di depan supermarket Tiara Dewata. Namun, para peserta aksi unjuk rasa yang sebelumnya tertahan tiba-tiba muncul secara bergelombang dan mengikuti kesepuluh rekannya menuju titik kumpul di depan supermarket Tiara Dewata. 
 
Aparat kemudian membuntuti massa aksi unjuk rasa ini  dengan mobil sembari memberi peringatan lewat pengeras suara. Disusul mobil barakuda dan watercanon. "Kami menghimbau agar adik-adik tetap mentaati protokol kesehatan, dilarang untuk berkumpul. Maka untuk itu, adik-adik silahkan membubarkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas," Kata petugas polisi dengan lugas. 
 
Setiba di depan supermarket Tiara Dewata, para pendukung Jerinx ini tidak diperkenankan untuk berkumpul. Mereka pun pasrah dan menurut untuk membubarkan diri. 
 
Sementara itu, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan yang ikut membubarkan massa aksi ini mengaku kecewa dengan para pendukung Jerinx ini. 
 
"Kita selalu menghimbau apalagi saat ini lagi bulan Purnama, hari suci, kita saat ini lagi Pandemi Covid-19 yah kan. Buat apa mereka kumpul-kumpul begini. Apa yang mereka cari coba. Kalo mereka simpati dengan Jerinx perkuat tim hukumnya,  yakinkan hakim dengan keinginan mereka bukan dengan kumpul-kumpul begini," ujarnya di lokasi. 
 
Selain itu, Jasen juga menyesalkan karena ada simpatisan Jerinx yang datang dari luar Bali. "Kita tidak mau seperti ini, kita ingin Bali ini sehat ternyata banyak dari luar, dari Banyuwangi dari mana coba malu kita seperti ini, jadi kalau bukan kita siapa lagi yang memutus mata rantai virus yang sangat berbahaya ini," katanya. 
 
Jansen mengatakan akan mencari koordinasi aksi yang menggerakkan massa hari ini. Dia akan menindak tegas perbuatan para fans Jerinx. "Kita akan periksa kalau ada korlap yang sengaja mengumpulkan lagi berarti menentang pemerintah. Negara harus hadir memastikan Bali harus bersih COVID-19. Kita akan tegas kita bukan menghukum kita ingin menujukkan kepada mereka bahwa di negara ini ada hukum, siapa pun yang melanggar hukum akan kita proses," pungkasnya.
 
Seperti diketahui, pada Kamis (1/10), sidang kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian "Kacung WHO" terhadap IDI Bali atas nama terdakwa I Gede Arya Astina alias Jerinx (43), kembali di gelar dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi penasihat hukum terdakwa.
wartawan
Valdi
Category

Pantai Bingin Ditata Ulang, Pastikan Tak Ada Lagi Bangunan Melanggar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mematangkan langkah penataan kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus mempertahankan kelestarian lingkungan di salah satu destinasi pesisir favorit di Kabupaten Badung tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

TP. PKK Badung Salurkan 200 Paket Olahan Ikan di Desa Getasan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan penyaluran paket olahan ikan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Kegiatan yang bertujuan mencegah kekurangan gizi dan menekan angka stunting ini digelar di Balai Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung, pada Rabu (13/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.