Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihadang Polisi, Ratusan Pendukung Jerinx Gagal Lakukan Aksi Demo di Depan PN Denpasar

Bali Tribune / 10 peserta aksi yang berhasil masuk ke lokasi unjuk rasa di depan PN Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Ratusan pendukung  Jerinx SID yang hendak mengelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dihadang polisi pada Kamis (1/10). Para peserta aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Kami Bersama JRX ini terpaksa membubarkan diri setelah mendapat peringatan bernada ancaman hukuman dari pihak kepolisian. 
 
Pantauan Bali Tribune di lapangan, sejak pukul 09.00 WITA, puluhan aparat gabungan Polri, TNI dan Satpolpp melakukan penjagaan di beberapa tempat yang biasa dijadikan titik kumpul peserta aksi unjuk rasa di sekitar Jalan PB. Sudirman, Denpasar. Selain itu, mobil water canon dan barakuda juga disiagakan di depan kantor PN Denpasar yang juga berdampingan dengan kantor Kejari Denpasar. 
 
Melihat penjagaan yang ketat ini para massa aksi unjuk rasa yang selalu mengenakan pakaian hitam ini memilih untuk bertahan. Namun, sekitar pukul 10.15 WITA, tampak sepuluh orang berpakaian adat Bali berdiri sejajar sembari membentangkan spanduk bertuliskan "Bebaskan Jerinx SID" di pinggir jalan depan kantor PN Denpasar. 
 
Keberadaan para peserta aksi unjuk rasa ini langsung di respon oleh pihak kepolisian. Seorang petugas polisi dengan mengunakan pengeras suara langsung memberi peringatan kepada peserta aksi unjuk rasa untuk segara membubarkan diri. "Maklumat dari Kapolri dengan jelas tidak diperkenankan untuk berkumpul dalam kondisi pandemi covid-19. Untuk itu diharapkan untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing," Kata petugas kepolisian. 
 
Mendengar itu, seorang peserta aksi unjuk rasa keluar dari barisan dan langsung meminta rekan-rekannya untuk membubarkan diri. Mereka kemudian berjalan kaki menuju titik kumpul di depan supermarket Tiara Dewata. Namun, para peserta aksi unjuk rasa yang sebelumnya tertahan tiba-tiba muncul secara bergelombang dan mengikuti kesepuluh rekannya menuju titik kumpul di depan supermarket Tiara Dewata. 
 
Aparat kemudian membuntuti massa aksi unjuk rasa ini  dengan mobil sembari memberi peringatan lewat pengeras suara. Disusul mobil barakuda dan watercanon. "Kami menghimbau agar adik-adik tetap mentaati protokol kesehatan, dilarang untuk berkumpul. Maka untuk itu, adik-adik silahkan membubarkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas," Kata petugas polisi dengan lugas. 
 
Setiba di depan supermarket Tiara Dewata, para pendukung Jerinx ini tidak diperkenankan untuk berkumpul. Mereka pun pasrah dan menurut untuk membubarkan diri. 
 
Sementara itu, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan yang ikut membubarkan massa aksi ini mengaku kecewa dengan para pendukung Jerinx ini. 
 
"Kita selalu menghimbau apalagi saat ini lagi bulan Purnama, hari suci, kita saat ini lagi Pandemi Covid-19 yah kan. Buat apa mereka kumpul-kumpul begini. Apa yang mereka cari coba. Kalo mereka simpati dengan Jerinx perkuat tim hukumnya,  yakinkan hakim dengan keinginan mereka bukan dengan kumpul-kumpul begini," ujarnya di lokasi. 
 
Selain itu, Jasen juga menyesalkan karena ada simpatisan Jerinx yang datang dari luar Bali. "Kita tidak mau seperti ini, kita ingin Bali ini sehat ternyata banyak dari luar, dari Banyuwangi dari mana coba malu kita seperti ini, jadi kalau bukan kita siapa lagi yang memutus mata rantai virus yang sangat berbahaya ini," katanya. 
 
Jansen mengatakan akan mencari koordinasi aksi yang menggerakkan massa hari ini. Dia akan menindak tegas perbuatan para fans Jerinx. "Kita akan periksa kalau ada korlap yang sengaja mengumpulkan lagi berarti menentang pemerintah. Negara harus hadir memastikan Bali harus bersih COVID-19. Kita akan tegas kita bukan menghukum kita ingin menujukkan kepada mereka bahwa di negara ini ada hukum, siapa pun yang melanggar hukum akan kita proses," pungkasnya.
 
Seperti diketahui, pada Kamis (1/10), sidang kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian "Kacung WHO" terhadap IDI Bali atas nama terdakwa I Gede Arya Astina alias Jerinx (43), kembali di gelar dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi penasihat hukum terdakwa.
wartawan
Valdi
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.