Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihadang Polisi, Ratusan Pendukung Jerinx Gagal Lakukan Aksi Demo di Depan PN Denpasar

Bali Tribune / 10 peserta aksi yang berhasil masuk ke lokasi unjuk rasa di depan PN Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Ratusan pendukung  Jerinx SID yang hendak mengelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dihadang polisi pada Kamis (1/10). Para peserta aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Kami Bersama JRX ini terpaksa membubarkan diri setelah mendapat peringatan bernada ancaman hukuman dari pihak kepolisian. 
 
Pantauan Bali Tribune di lapangan, sejak pukul 09.00 WITA, puluhan aparat gabungan Polri, TNI dan Satpolpp melakukan penjagaan di beberapa tempat yang biasa dijadikan titik kumpul peserta aksi unjuk rasa di sekitar Jalan PB. Sudirman, Denpasar. Selain itu, mobil water canon dan barakuda juga disiagakan di depan kantor PN Denpasar yang juga berdampingan dengan kantor Kejari Denpasar. 
 
Melihat penjagaan yang ketat ini para massa aksi unjuk rasa yang selalu mengenakan pakaian hitam ini memilih untuk bertahan. Namun, sekitar pukul 10.15 WITA, tampak sepuluh orang berpakaian adat Bali berdiri sejajar sembari membentangkan spanduk bertuliskan "Bebaskan Jerinx SID" di pinggir jalan depan kantor PN Denpasar. 
 
Keberadaan para peserta aksi unjuk rasa ini langsung di respon oleh pihak kepolisian. Seorang petugas polisi dengan mengunakan pengeras suara langsung memberi peringatan kepada peserta aksi unjuk rasa untuk segara membubarkan diri. "Maklumat dari Kapolri dengan jelas tidak diperkenankan untuk berkumpul dalam kondisi pandemi covid-19. Untuk itu diharapkan untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing," Kata petugas kepolisian. 
 
Mendengar itu, seorang peserta aksi unjuk rasa keluar dari barisan dan langsung meminta rekan-rekannya untuk membubarkan diri. Mereka kemudian berjalan kaki menuju titik kumpul di depan supermarket Tiara Dewata. Namun, para peserta aksi unjuk rasa yang sebelumnya tertahan tiba-tiba muncul secara bergelombang dan mengikuti kesepuluh rekannya menuju titik kumpul di depan supermarket Tiara Dewata. 
 
Aparat kemudian membuntuti massa aksi unjuk rasa ini  dengan mobil sembari memberi peringatan lewat pengeras suara. Disusul mobil barakuda dan watercanon. "Kami menghimbau agar adik-adik tetap mentaati protokol kesehatan, dilarang untuk berkumpul. Maka untuk itu, adik-adik silahkan membubarkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas," Kata petugas polisi dengan lugas. 
 
Setiba di depan supermarket Tiara Dewata, para pendukung Jerinx ini tidak diperkenankan untuk berkumpul. Mereka pun pasrah dan menurut untuk membubarkan diri. 
 
Sementara itu, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan yang ikut membubarkan massa aksi ini mengaku kecewa dengan para pendukung Jerinx ini. 
 
"Kita selalu menghimbau apalagi saat ini lagi bulan Purnama, hari suci, kita saat ini lagi Pandemi Covid-19 yah kan. Buat apa mereka kumpul-kumpul begini. Apa yang mereka cari coba. Kalo mereka simpati dengan Jerinx perkuat tim hukumnya,  yakinkan hakim dengan keinginan mereka bukan dengan kumpul-kumpul begini," ujarnya di lokasi. 
 
Selain itu, Jasen juga menyesalkan karena ada simpatisan Jerinx yang datang dari luar Bali. "Kita tidak mau seperti ini, kita ingin Bali ini sehat ternyata banyak dari luar, dari Banyuwangi dari mana coba malu kita seperti ini, jadi kalau bukan kita siapa lagi yang memutus mata rantai virus yang sangat berbahaya ini," katanya. 
 
Jansen mengatakan akan mencari koordinasi aksi yang menggerakkan massa hari ini. Dia akan menindak tegas perbuatan para fans Jerinx. "Kita akan periksa kalau ada korlap yang sengaja mengumpulkan lagi berarti menentang pemerintah. Negara harus hadir memastikan Bali harus bersih COVID-19. Kita akan tegas kita bukan menghukum kita ingin menujukkan kepada mereka bahwa di negara ini ada hukum, siapa pun yang melanggar hukum akan kita proses," pungkasnya.
 
Seperti diketahui, pada Kamis (1/10), sidang kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian "Kacung WHO" terhadap IDI Bali atas nama terdakwa I Gede Arya Astina alias Jerinx (43), kembali di gelar dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi penasihat hukum terdakwa.
wartawan
Valdi
Category

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.