Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihadiri 45 Chapter, Komunitas HAI BALI Sukses Gelar JAMNAS HAI

Bali Tribune / JAMNAS - komunitas motor Honda ADV Indonesia (HAI ) Bali sukses menjadi tuan rumah Jambore Nasional Honda ADV Indonesia yang dilaksanakan di Krisna Oleh-Oleh Blangsinga, Gianyar, Sabtu (9/9).
balitribune.co.id | Mengambil tema ‘Tat Twan Asi’, komunitas motor Honda ADV Indonesia (HAI ) Bali sukses menjadi tuan  rumah  Jambore  Nasional  (Jamnas) Honda ADV Indonesia yang dilaksanakan di Krisna Oleh-Oleh Blangsinga, Gianyar, Sabtu (9/9).
 
Acara JAMNAS dibuka dengan touring wisata start dari sekretariat Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali Jl. Diponegoro Denpasar, dilepas langsung oleh Ketua IMI Ajik Krisna didampingi Ketua Umum HAI, Ali Abel, kemudian hadir pula Community Development PT Astra Honda Motor (AHM) Herry Douglas, dan PIC Community Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi.
 
Touring wisata JAMNAS HAI ke-2 ini dikemas berbeda dengan touring biasanya, dimana tidak hanya touring saja, tapi juga sekaligus mempromosikan pariwisata Bali dan menggaungkan toleransi antar umat (TAT TWAM ASI), dimana seluruh peserta mengunjungi salah satu icon Bali Garuda Wisnu Kencana, Puja Mandala Nusa Dua, Melewati Tol Bali Mandara, Vihara Satya Dharma, finish di Krisna Oleh-Oleh Blangsinga Gianyar – Bali, semua menikmati perjalanan wisata ini. Selain kegiatan touring, pada kesempatan ini juga melakukan aksi social dengan menyumbangkan alat-alat kebersihan di desa Blangsinga Gianyar-Bali yang diterima oleh Masyarakat sebagai wujud kepedulian para member kepada lingkungan sekitar.
 
Ketua Panitia Aska Candra Saputra dalam sambutannya menyampaikan  Jambore Nasional (Jamnas) ke-2 tahun ini dengan tema “Tat Twam Asi” memiliki makna ‘Saya adalah Anda, Anda adalah Saya’ yang mencerminkan bentuk rukun dan damai serta toleransi antar sesama sehingga tidak ada perbedaan, semua adalah sama dengan balutan rasa kekeluargaan.
 
Kami sangat bangga karena dari total 108 chapter HAI dari seluruh Indonesia, dihadiri 45 chapter masing-masing daerah, 600 member HAI bahkan juga  dihadiri oleh riders Honda ADV dari luar negeri, Malaysia, Singapore, Vietnam & Thailand yang ikut bergabung dalam perhelatan besar ini. Terima kasih atas semangat  dan support semua kalangan sehingga acara besar ini dapat berjalan lancar,”ungkap Aska Bumi Candra Saputra.
 
Sementara itu, PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi yang ikut dalam kegiatan ini mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan positif ini. “Kami sebagai tuan rumah tentunya akan menyuguhkan sajian dan kesan yang baik sehingga peserta merasa ada hal positif ketika acara berlangsung di Bali. Tidak lupa seluruh member kami refresment dengan selalu #Cari_Aman dan safety riding sepanjang perjalan touring yang akan memberikan image positif kepada masyarakat,” tutupnya.
wartawan
HEN
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.