Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihadiri Sekda Alit Wiradana, Kejari Denpasar Musnahkan BB Tindak Pidana 219 Perkara

Bali Tribune/ BARANG BUKTI - Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana saat menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (22/2).


balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menggelar pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) periode September 2022 hingga Februari 2023 dengan jumlah 219 perkara.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana yang juga berkesempatan menandatangani berita acara pemusnahan dan ikut serta melaksanakan pemusnahan barang bukti secara simbolis di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (22/2).

Turut hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono, Anggota DPRD Kota Denpasar Eko Supriadi, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kepala BNN Kota Denpasar KBP I Ketut Adnyana Putera, serta instansi terkait lainnya.

Sekda Alit Wiradana mengatakan Pemkot Denpasar berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum khususnya yang ada di wilayah Kota Denpasar. Terlebih pemusnahan barang bukti ini adalah agenda rutin serta merupakan tindak lanjut dari kewenangan Kejaksaan selaku eksekutor khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Denpasar.

“Pada intinya kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Denpasar yang telah membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam memberantas pelaku kejahatan seperti peredaran narkoba, pencurian atau hal lain yang melanggar hukum, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan maupun penindakan hukum di wilayah Kota Denpasar, ” kata Sekda Alit Wiradana.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono menerangkan barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam kurun waktu September 2022 hingga Februari 2023 dengan jumlah 219 perkara. Yakni terdiri dari perkara narkotika, sebanyak 162 perkara, perkara Orang, Harta dan Benda (OHARDA) sebanyak 22 perkara, perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 35 perkara.
 

Lebih lanjut dikatakan, jenis barang bukti yang dimusnahkan seperti sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, jamu, pil koplo, tembakau gorilla, senjata api (selongsong, amunisi, proyektil), senjata tajam/pisau sebanyak 4 buah, botol kosong (bong), handphone dan berbagai macam botol minuman keras.

wartawan
YPA & RAY
Category

Jaga Harmoni Sosial, Desa Adat Yangbatu Tebar Kebaikan Lewat Program Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Yangbatu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap krama adat dengan menyalurkan bantuan sembako dalam rangka Program Kasukertan Krama Desa. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan serangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1948 oleh Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman Supatra didampingi Prajuru Desa dan Klian Banjar di wilayah Desa Adat Yangbatu, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Momentum Ramadan 1447 Hijriah/2026, BRI Salurkan 700 Paket Sembako untuk Masyarakat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui kegiatan BRI Social Activity menyalurkan bantuan 700 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (06/03) bertempat di BRI Region 17 Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.