Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihantam Gelombang Tinggi, Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Amed Dekat Selat Lombok

Bali Tribune / PATAH - Jukung nelayan yang patah bagian cetiknya dan saat jukung tersebut nyaris tenggelam di tengah perairan.

balitribune.co.id | Amlapura - Dihantam gelombang tinggi dan angin kencang, perahu jukung salah seorang nelayan asal Banjar Dinas Penggak Sajeng, Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, bernama I Ketut Darma Susila, terbalik dan nyaris tenggelam saat korban tengah melaut mencari ikan di tengah perairan Amed, Kamis (26/10) pagi.

Berdasarkan infornmasi yang dihimpun Bali Tribune, korban sebelumnya berangkat melaut pada Kamis sekitar pukul 04.30 Wita, melalui pesisir pantai Peselatan, Desa Labasari. Seperti biasa korban yang sudah puluhan tahun melaut menaklukkan gelombang untuk menangkap ikan tersebut, telah merencanakan untuk menangkap ikan di rumpon atau rumah ikan yang oleh nelayan ditandai dengan rakit lengkap dengan bendera sebagai penanda.

Dengan sigap korban pun mulai memainkan seluruh peralatan menangkap ikannya, hingga beberapa ekor ikan pun berhasil dia tangkap dan di simpan dalam perahu jukungnya. Hanya saja saat tengah asyik Strike dengan tarikan ikan besar yang menyambar umpannya, tiba-tiba tanpa disadari oleh korban, gelombang tinggi menghantam perahu jukungnya hingga memgakibatkan perahu jukungnya tersebut miring dan nyaris terbalik. “Saat itu saya melaut menggunakan bidak (layar,red) nah tiba-tiba saja oerahu jukiung saya dihantam gelombang tinggi dan angin kencang. Saat itu perahu saya miring dan karena angin kencang bidak saya tumbang ke laut. Itulah yang menyebakan perahu jukung saya hampoiir tenggelam dan sudah dipenuhi dengan air laut,” ungkap Darma Susila, kepada Bali Tribune.

Saat itu, korban mengaku berusaha berenang untuk menyelamatkan mesih perahu jukungnya dan peralatan pemancingnya. Setelah itu korban baru meraih salah satu katir perahunya untuk menyelamatkan diri sembari menunggu ada nelayan lainnyang melintas. Doa korban pun terkabul, dimana ada jukung nelayan yang melintas tidak jauh dari lokasi jukungnya yang terbalik tersebut. Korban lalu berteriak minta tolong, dan teriakan korban itu didengar oleh nelayan yang melintas.

“Saat itu saya melihat ada tiga jukung nelayan yang berputar-putar di dekat rumpon, nah setelah saya dekati ternyata ada jukung yang terbalik. Saya langsung menghubungi Perbekel Labasari untuk meminta bantuan, karena ternyata itu adalah nelayan dari desa saya sendiri,” ungkap I Made Sudana, Kepala Dusun Bebayu, Desa Labasari, yang juga nelayan yang membantu korban.

Dengan bantuan empat nelayan tersebut, korban berhasil diselamatkan sementara jukung miliknya ditarik ke pinggir pantai. “Jukungnya sulit ditarik karena dipenuhi air, sehingga kita putuskan untuk merapat ke pinggi pantai terdekat. Jadi kita menepi ke Pantai Bunutan untuk menguras air dalam perahu jukung, setelah itu baru kita lanjutkan menariknya ke Pantai Peselatan,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.