Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diharap, RUU Provinsi Bali Perkuat Konsep Ekonomi Berbasis Adat

Gubernur I Wayan Koster didampingi Wagub Cok Ace pose bareng dengan Bupati/Walikota se-Bali usai acara Paparan dan Diskusi RUU Provinsi Bali di Ruang Wisma Sabha Kantor Gubernur, Rabu (16/1) kemarin.

 BALI TRIBUNE - Sebelum ditetapkan sebagai Undang-undang, rancangan Undang-undang Provinsi Bali diharapkan mampu memperkuat konsep perekonomian berbasiskan adat yang selama ini diterapkan di wilayah ini. Demikian salah satu harapan yang disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat hadir dalam acara Pemaparan dan Diskusi terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Bali, di ruang rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (16/1) kemarin. Menurut Suwirta, terkait dengan RUU provinsi Bali ada beberapa hal yang mesti ditinjau kembali. Diantaranya adalah, konsep Satu Pulau,Satu Pola dan Satu Tata Kelola.  “Karena di Bali tidak hanya ada satu pulau saja melainkan ada tiga pulau lainnya yang kini sedang berkembang dan menggeliat di bidang Pariwisata,” ucapnya sembari menyebutkan ketiga pulau dimaksud adalah, Pulau Nusa Lembongan, Pulau Nusa Ceningan dan Pulau Nusa Penida.  Dikatakannya, sebagai penyumbang PAD bagi Kabupaten Klungkung dan penunjang pariwisata Bali, keberadaan pulau dimaksud haruslah diperhatikan.  Selain itu, Suwirta juga menyampaikan soal data-data primer yang dijadikan acuan bagi RUU dimaksud. Ia mencontohkan, singkronisasi data kependudukan yang dimiliki BPS dengan Disdukcapil. Suwirta juga menyoroti soal konsep perekonomian berbasiskan adat. Menurutnya, keberadaan LPD sebagai lembaga keuangan di masing-masing desa pakraman kini semakin bersaing dengan program pemerintah lainnya seperti, PNPM Mandiri,BUMDes maupun Gerbangsadu. Suwirta khawatir, kehadiran program dimaksud berdampak pada tingginya tingkat persaingan antar lembaga keuangan masyarakat perdesaan. “Untuk Kabupaten Klungkung sendiri sangat mendukung secara penuh RUU Provinsi Bali untuk dijadikan UU,” tutupSuwirta. Sementara Gubernur Bali dalam pemaparannya kemarin menyatakan, tujuan dari RUU antara lain, mewujudkan tata pemerintahan yang menjamin Kebhinnekaan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, RUU ini dimaksudkan pula untuk mewujudkan perlindungan dan penghormatan pada kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya,melembagakan peran dan tanggung jawab lembaga adat dalam menjaga serta mengembangkan tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal yang merupakan warisan budaya bangsa. “Termasuk pula, menyelenggarakan pembangunan dengan mengarusutamakan Kebudayaan Bali yang dijiwai filosofi Tri Hita Karana yang dijabarkan dalam kearifan lokal Sad Kerthi,” ucap Koster. Koster menambahkan, diberikannya perhatian khusus kepada Desa Adat, karena Desa Adat merupakan pondasi bagi pelestarian adat dan budaya Bali. “ Oleh karena itu perlu pendekatan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola untuk mengelola Bali,”tegasnya. Hadir pula pada acara Paparan dan Diskusi RUU Provinsi Bali itu, Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Bupati dan Walikota  se-Bali, Anggota DPD Provinsi Bali, Ketua MUDP Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesha serta sejumlah tokoh Bali lainnya.

wartawan
Release
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.