Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihibur Artis Bali, Malam Resepsi HUT Bangli Dipadati Warga

HUT Kota Bangli
Bali Tribune / HUT - Suasana malam resepsi HUT Bangli ke-821 pada Sabtu malam (10/5).

balitribune.co.id | Bangli - Ribuan warga memadati Alun-alun Bangli saat resepsi perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli yang ke-821 pada Sabtu malam (10/5). Acara kian meriah dengan menampilkan sejumlah artis Bali. Saat itu juga diserahkan piala bagi para pemenang berbagai lomba. Salah satunya yang paling dinanti ialah pemenang lomba penjor. 

Adapun pemenang lomba penjor tersebut antara lain, Juara I: Penjor Desa Adat Buayang, Juara II: Penjor Desa Adat Langkan, Juara III: Penjor Desa Adat Sulahan, Juara Harapan I: Desa Adat Malet Gusti, Juara Harapan II: Desa Adat Jelekungkang, Juara Harapan III: Desa Adat Kedisan serta Juara Favorit: Desa Adat Songan. 

"Momen ini menjadi simbol apresiasi terhadap kreativitas, semangat kompetisi, dan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun semangat positif di Kota Bangli," ujar Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar.

Bupati dalam pidatonya juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mensukseskan perayaan HUT Kota Bangli tahun ini. Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus bersinergi membangun Bangli ke arah yang lebih baik.

Kemeriahan semakin memuncak dengan penampilan memukau dari penyanyi Pop Bali yakni I Made Gunawan dan Yan Sri Kandi. Kedua penyanyi tersebut berhasil menghipnotis penonton dan menciptakan suasana yang penuh semangat. Perayaan juga dimeriahkan dengan diluncurkannya lagu yang diciptakan oleh Sang Nyoman Sedana Arta dan di nyanyikan oleh  Cok Alit dan Dewa Ayu Sinta.

Sementara itu, Ketua Panitia HUT Bangli ke-821 I Made Ari Pulasari menyatakan, Hari Ulang Tahun Kota Bangli diperingati setiap tahun pada tanggal 10 Mei. "Perayaan ini merupakan wujud syukur atas perkembangan dan kemajuan Kota Bangli dan tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga memperkuat rasa persatuan dan kebanggaan sebagai warga masyarakat Bangli," ujar Ari Pulasari.

wartawan
SAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.