Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihujat Semeton Dewata di Medsos, PSSI Bali Anggap Suporter Tak Paham Sejarah

PENJELASAN – Ketum Asprov PSSI Bali, Ketut Suardana (kanan) saat menjelaskan terkait hujatan suporter Bali United terhadap PSSI Bali di media sosial. Tampak hadir Wakil Sekum PSSI Bali, Made Rai Ridartha (tengah) dan Exco PSSI Bali, IGAN Anom Jaksa.

BALI TRIBUNE - Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Bali tetap bersikap sejuk meski telah dihujat oleh segelintir suporter Bali United di media sosial. Kepada sejumlah awak media, Ketua Umum Asprov PSSI Bali, Ketut Suardana mengatakan bahwa mereka yang menghujatnya itu tak paham sejarah.

“Maklum, mereka masih usia muda dan tidak paham sejarah bagaimana Bali United bisa ber-homebase di Gianyar. Kalau mereka paham, tentu tidak akan menghujat Asprov PSSI Bali seperti itu,” ujar Ketut Suardana, Rabu (21/3) di Sekretariat PSSI Bali.

Turut mendampingi Ketut Suardana, kemarin, yakni Executive Officers PSSI Bali, IGAN Anom Jaksa, Wasekum PSSI Bali, Made Rai Ridartha, Ketua Departemen Sepakbola PSSI Bali, Nasser Fakhry Attamimy dan Bendahara PSSI Bali.

Suardana mengatakan, sebagai suporter mestinya Semeton Dewata—sebutan pendukung Bali United bersikap dewasa dengan tidak mengumbar komentar yang dapat menjerat mereka ke persoalan pidana.

“Tetapi kami tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, meski mereka terindikasi telah melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” imbuh Suardana.

Suardana menjelaskan bahwa berhomebasenya Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, setelah melalui jalan panjang dan berliku. Sejarah ini, lanjut dia, perlu juga dipahami oleh Semeton Dewata.

Diceritakannya, pada pertengahan Desember 2014 lalu dirinya dihubungi seorang bernama Kuncoro dan Dwi Irianto atau Mbah Putih, yang meminta Ketut Suardana membantu klub yang bakal berhomebase di Bali.

“Saya menyanggupi karena saya memang ingin ada klub profesional di daerah ini. Akhirnya ada pihak dari Bali United yakni Yabes Tanuri, Kuncoro dan Dwi Irianto. Mereka semua saya ajak ke Bupati Gianyar. Pak Bupati saat itu percaya ke saya dan menyerahkan ke saya untuk mengatur persiapan. Bahkan Pak Bupati juga yang menyampaikan ke Pak Sekretaris Daerah (Sekda),” papar Suardana yang mengaku saat itu masih menjadi salah atu Wakil Ketua PSSI Bali.

Puncaknya, lanjut Suardana, pada 23 Desember 2014 dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bali United yang saat itu diwakili Yabes Tanuri dan tidak terjadi kesepakatan MoU tersebut. “Saat itu Yabes Tanuri mengatakan jika dirinya telah sepekan di Bali

namun tidak ada kesepakatan MoU. Akhirnya saya kembali mengurusnya ke Pemkab Gianyar, akhirnya pada 24 Desember 2014 kesepakatan itu terjadi, dan Bali United akhirnya eksis di Bali yakni di Gianyar. Nah apakah yang seperti ini mereka yang mencaci paham dengan sejarah saya dan PSSI Bali terkait eksisnya Bali United di sini,” demikian Ketut Suardana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.