Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihujat Semeton Dewata di Medsos, PSSI Bali Anggap Suporter Tak Paham Sejarah

PENJELASAN – Ketum Asprov PSSI Bali, Ketut Suardana (kanan) saat menjelaskan terkait hujatan suporter Bali United terhadap PSSI Bali di media sosial. Tampak hadir Wakil Sekum PSSI Bali, Made Rai Ridartha (tengah) dan Exco PSSI Bali, IGAN Anom Jaksa.

BALI TRIBUNE - Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Bali tetap bersikap sejuk meski telah dihujat oleh segelintir suporter Bali United di media sosial. Kepada sejumlah awak media, Ketua Umum Asprov PSSI Bali, Ketut Suardana mengatakan bahwa mereka yang menghujatnya itu tak paham sejarah.

“Maklum, mereka masih usia muda dan tidak paham sejarah bagaimana Bali United bisa ber-homebase di Gianyar. Kalau mereka paham, tentu tidak akan menghujat Asprov PSSI Bali seperti itu,” ujar Ketut Suardana, Rabu (21/3) di Sekretariat PSSI Bali.

Turut mendampingi Ketut Suardana, kemarin, yakni Executive Officers PSSI Bali, IGAN Anom Jaksa, Wasekum PSSI Bali, Made Rai Ridartha, Ketua Departemen Sepakbola PSSI Bali, Nasser Fakhry Attamimy dan Bendahara PSSI Bali.

Suardana mengatakan, sebagai suporter mestinya Semeton Dewata—sebutan pendukung Bali United bersikap dewasa dengan tidak mengumbar komentar yang dapat menjerat mereka ke persoalan pidana.

“Tetapi kami tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, meski mereka terindikasi telah melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” imbuh Suardana.

Suardana menjelaskan bahwa berhomebasenya Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, setelah melalui jalan panjang dan berliku. Sejarah ini, lanjut dia, perlu juga dipahami oleh Semeton Dewata.

Diceritakannya, pada pertengahan Desember 2014 lalu dirinya dihubungi seorang bernama Kuncoro dan Dwi Irianto atau Mbah Putih, yang meminta Ketut Suardana membantu klub yang bakal berhomebase di Bali.

“Saya menyanggupi karena saya memang ingin ada klub profesional di daerah ini. Akhirnya ada pihak dari Bali United yakni Yabes Tanuri, Kuncoro dan Dwi Irianto. Mereka semua saya ajak ke Bupati Gianyar. Pak Bupati saat itu percaya ke saya dan menyerahkan ke saya untuk mengatur persiapan. Bahkan Pak Bupati juga yang menyampaikan ke Pak Sekretaris Daerah (Sekda),” papar Suardana yang mengaku saat itu masih menjadi salah atu Wakil Ketua PSSI Bali.

Puncaknya, lanjut Suardana, pada 23 Desember 2014 dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bali United yang saat itu diwakili Yabes Tanuri dan tidak terjadi kesepakatan MoU tersebut. “Saat itu Yabes Tanuri mengatakan jika dirinya telah sepekan di Bali

namun tidak ada kesepakatan MoU. Akhirnya saya kembali mengurusnya ke Pemkab Gianyar, akhirnya pada 24 Desember 2014 kesepakatan itu terjadi, dan Bali United akhirnya eksis di Bali yakni di Gianyar. Nah apakah yang seperti ini mereka yang mencaci paham dengan sejarah saya dan PSSI Bali terkait eksisnya Bali United di sini,” demikian Ketut Suardana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.