Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diiming-imingi Hadiah, Pensiunan BRI Tertipu Rp 9 Juta

DIPERIKSA - Korban penipuan iming-iming adiah uang, Ketut Jelantik diperiksa di Mapolres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Niat untuk mendapatkan uang hadiah puluhan juta rupiah sesuai yang disampaikan oknum melalui telpon seluler malah bunting, uang tabungan di rekening amblas diembat melalui transfer yang dilakukannya sendiri.

Peristiwa yang sering terjadi tersebut memakan korban I Ketut Jelantik, seorang pensiunan Bank BRI Klungkung asal Banjar Tojan Kaler, Desa Tojan, Kec Klungkung Kabupaten Klungkung. Akibat peristiwa yang dialaminya ini korban Ketut Jelantik mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta lebih, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Klungkung.

Sesuai dengan laporan korban disebutkan, korban Ketut Jelantik Kamis (26/4) sekira pukul 10.50 wita sedang berada di Kantor Desa di (bagian Bumdes) Tojan. Berselang kemudian korban mendapatkan telepon HP-nya dari seseorang oknum yang tidak dikenalnya dengan nomor HP 081958063288, si penelpon menyebutkan bahwa Pak Ketut Jelantik akan mendapatkan adiah uang yang akan ditransfer ke rekening tabungan korban. Korban Ketut Jelantik begitu lugunya langsung berbunga-bunga akan mendapatkan adiah besar uang yang dijanjikan sipenelpon tadi. Namun oleh si penelpon korban Ketut Jelantik diharuskan terlebih dahulu membuka Mini ATM  BRIZZI yang dimiliknya. Anehnya lagi, bagaikan kerbau dicokok hidung, korban Ketut Jelantik mau saja disuruh melakukan transfer uang miliknya seperti dihipnotis pelaku si penelpon. Malah korban sampai melakukan transfer uangnya sendiri ke rekening yang ditunjukkan si penelpon sampai 3 kali. Sehingga korban Ketut Jelantik sampai total melakukan transfer sebanyak Rp 9.873.921,00 (embilan juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah).

Ketika ditemui di ruang SPK, korban Ketut Jelantik dengan muka lesu mengaku apes mengalami kerugian sejumlah Rp 9.873.921,00, sesuai dengan laporan yang dibuatnya di Mapolres Klungkung.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Dwi Wirawan, SH ditemui membenarkan adanya laporan warga yang tertimpu iming-iming adiah uang melalui telepon. “Saya minta kepada masyarakat Klungkung untuk selalu waspada dan hati-hati, jangan cepat-cepat percaya janji orang melalui telepon, apalagi sampai mengalami kerugian besar, kita prihatin. Intinya masyarakat sebaiknya menyampaikan kepada aparat jika ada telepon seperti itu biar tidak tertipu, kasihan,” jelas Dwi Wirawan.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lurah Giwangan Sebut Pemilahan Sampah Mandiri Jadi Kunci Kebersihan Lingkungan

balitribune.co.id | Yogyakarta - Upaya penanganan sampah di Kelurahan Giwangan, Kota Yogyakarta, menunjukkan hasil positif. Pengelolaan sampah di wilayah ini semakin terkondisi dengan baik berkat penerapan sistem pemilahan yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.