Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diiming-imingi Hadiah, Pensiunan BRI Tertipu Rp 9 Juta

DIPERIKSA - Korban penipuan iming-iming adiah uang, Ketut Jelantik diperiksa di Mapolres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Niat untuk mendapatkan uang hadiah puluhan juta rupiah sesuai yang disampaikan oknum melalui telpon seluler malah bunting, uang tabungan di rekening amblas diembat melalui transfer yang dilakukannya sendiri.

Peristiwa yang sering terjadi tersebut memakan korban I Ketut Jelantik, seorang pensiunan Bank BRI Klungkung asal Banjar Tojan Kaler, Desa Tojan, Kec Klungkung Kabupaten Klungkung. Akibat peristiwa yang dialaminya ini korban Ketut Jelantik mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta lebih, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Klungkung.

Sesuai dengan laporan korban disebutkan, korban Ketut Jelantik Kamis (26/4) sekira pukul 10.50 wita sedang berada di Kantor Desa di (bagian Bumdes) Tojan. Berselang kemudian korban mendapatkan telepon HP-nya dari seseorang oknum yang tidak dikenalnya dengan nomor HP 081958063288, si penelpon menyebutkan bahwa Pak Ketut Jelantik akan mendapatkan adiah uang yang akan ditransfer ke rekening tabungan korban. Korban Ketut Jelantik begitu lugunya langsung berbunga-bunga akan mendapatkan adiah besar uang yang dijanjikan sipenelpon tadi. Namun oleh si penelpon korban Ketut Jelantik diharuskan terlebih dahulu membuka Mini ATM  BRIZZI yang dimiliknya. Anehnya lagi, bagaikan kerbau dicokok hidung, korban Ketut Jelantik mau saja disuruh melakukan transfer uang miliknya seperti dihipnotis pelaku si penelpon. Malah korban sampai melakukan transfer uangnya sendiri ke rekening yang ditunjukkan si penelpon sampai 3 kali. Sehingga korban Ketut Jelantik sampai total melakukan transfer sebanyak Rp 9.873.921,00 (embilan juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah).

Ketika ditemui di ruang SPK, korban Ketut Jelantik dengan muka lesu mengaku apes mengalami kerugian sejumlah Rp 9.873.921,00, sesuai dengan laporan yang dibuatnya di Mapolres Klungkung.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Dwi Wirawan, SH ditemui membenarkan adanya laporan warga yang tertimpu iming-iming adiah uang melalui telepon. “Saya minta kepada masyarakat Klungkung untuk selalu waspada dan hati-hati, jangan cepat-cepat percaya janji orang melalui telepon, apalagi sampai mengalami kerugian besar, kita prihatin. Intinya masyarakat sebaiknya menyampaikan kepada aparat jika ada telepon seperti itu biar tidak tertipu, kasihan,” jelas Dwi Wirawan.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.