Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diiringi Parade Budaya Paslon Suyadinata Nomor Urut 1, Tanda Kemenangan dan Satu Jalur

Bali Tribune / Paslon Suyadinata menunjukan nomor urut 1 di Pilkada Badung

balitribune.co.id | MangupuraPasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) hadir semarak dalam pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung pada Senin, 23 September 2024.

Dalam pengundian nomor tersebut, paslon Suyadinata memperoleh nomor urut 1 yang memang diharapkan Suyadinata bisa menjadi Badung satu.

Nomor urut 1 Suyadinata ini juga diartikan sebagai satu komando dengan pemerintah pusat dibawah Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dan yang menarik dari acara pengundian nomor urut ini, paslon Suyadinata mendatangi kantor KPU Badung diiringi oleh atraksi dan parade budaya. Seperti tari-tarian, gambelan baleganjur dan reog ponorogo.  

Suyadinata mengatakan bahwa semua nomor sejatinya bagus dan memiliki makna tersendiri..Namun, bagi Suyadinata nomor urut 1 yang didapatnya merupakan anugerah sekaligus pertanda penting Suyadinata menuju Badung satu.

"Kami bersyukur karena mendapat nomor urut 1. Apapun langkah kami, pertama yang kami sampaikan 1 itu kemenangan,” ujar Suyasa. 

Pihaknya pun menyampaikan nomor urut 1 yang didapatkan menandakan satu jalur dari pusat, kemudian provinsi hingga kabupaten. Sehingga kami gampang untuk mensosialisasikan secara linear. Sebab dalam Pilkada akan dilakukan bersamaan pada 27 November 2024. 

“Kami pertimbangkan 1 dan 2, kemudian Pak Alit mengambil antrean 12, berarti semua ada pertimbangan. Terakhir Tuhan menentukan memang juaranya harus nomor 1, I Wayan Suyasa dan Alit Yandinata sebagai Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.

Semenetara itu, Alit yandinata menambahakn, pihkanya juga bersyuklur dengan nomor urut satu.

“Nomor satu ini adalah anugerah. padangan kami ini sudah sangat linier. Astungkara nomor 1 ini membawah berkah, satu jalur,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.